Header Ads

Dukung Sensus Penduduk 2020, KSPK Polsek Wonomerto Minta Warga Untuk Proaktif



Probolinggo – Kapolsek Wonomerto yang diwakili oleh KSPK, Aiptu Rusidi menegaskan Polsek Wonomerto jajaran Polres Probolinggo Kota mendukung pelaksanakan Sensus Penduduk 2020

"‎Tadi Pagi kita bersama unsur muspika kecamatan Wonomerto hadiri rapat koordinasi sensus penduduk 2020 kecamatan Wonomerto dalam rangka pendataan Kependudukan online bertempat di aula kantor camat Wonomerto, "ujar KSPK, Aiptu Rusidi, Rabu (26/02/2020).

Lanjutnya, dalam rakor Sensus Penduduk 2020  di hadiri oleh Kepala Kantor Badan Pusat Statistik, Camat Wonomerto Ramiyadi, S.Sos., M. Si dan sejumlah Kades se kecamatan Wonomerto.




Aiptu Rusidi mengatakan Rapat koorniasi Sensus Penduduk Tahun 2020 dilaksanakan bertujuan untuk menyiapkan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karateristik penduduk indonesia menuju satu data kependudukan Indonesia khususnya di Kecamatan Wonomerto.

Selain itu rakor tersebut membahas tentang keaktifan dan kemanan serta poin-poin penting dalam mengupdet sensus penduduk secara online yaitu sensus penduduk dijamin keamanan, sensus penduduk ke-7 di 54 negara, menyediakan data, jumlah, komposisi, distribusi, kareteristik penduduk, tujuan sensus penduduk, manfaat hasil data penduduk, tahapan pelaksanaan sp2020 mulai 15 februari 2020 s/d 31 maret 2020, wawancara mulai tgl 1 s/d 31 juli 2020,vsurat edaran kepala desa/lurah untuk ketua/pengurus sls nomor:100/0484/pem 1 tentang dukungan kegiatan sensus penduduk 2020,vsosialisasi Sp.2020 didesa/kelurahan, peran kades/luran pd sosialisasi SP.2020,vperan ketua/pengurus Sls disensus penduduk 2020

Kapolsek Wonomerto Iptu Agus Wahyono berpesan kepada KSPK Aiptu Rusidi berharap agar warga kecamatan Wonomerto ikut berperan aktif mensukseskan sensus penduduk ini serta para kades agar mensosialisasikan kewarganya sehingga data sensus tsb cepat dan akurat selain itu agar seluruh masyarakat yang berdomisili di kecamatan Wonomerto dapat memiliki kartu tanda penduduk, dan apabila masih ada yang belum memiliki Kartu tanda Penduduk agar segera mengurus sesegera mungkin dengan mendatangi kantor desa setempat.

"Kita imbau agar dari pihak sensus penduduk /BPS agar selalu berkoordinasi kepihak berwajib apabila melaksanakan sensun penduduk dengan cara sambang/dds kerumah warga untuk menghindari persepsi negatif dari masyarakat dan khusus bagi para kades berhati-hati dalam pengisian secara online kenali situs keaslian dan jangan mengirim data kedua orang tua sebab sensus penduduk secara online tidak pernah meminta data kedua orang," pungkas Kapolsek Wonomerto.

No comments