Dukung Sensus Penduduk 2020, KSPK Polsek Wonomerto Minta Warga Untuk Proaktif
Probolinggo – Kapolsek Wonomerto yang diwakili oleh
KSPK, Aiptu Rusidi menegaskan Polsek Wonomerto jajaran Polres Probolinggo Kota
mendukung pelaksanakan Sensus Penduduk 2020
"Tadi Pagi kita bersama unsur muspika kecamatan
Wonomerto hadiri rapat koordinasi sensus penduduk 2020 kecamatan Wonomerto
dalam rangka pendataan Kependudukan online bertempat di aula kantor camat
Wonomerto, "ujar KSPK, Aiptu Rusidi, Rabu (26/02/2020).
Lanjutnya, dalam rakor Sensus Penduduk 2020 di hadiri oleh Kepala Kantor Badan Pusat
Statistik, Camat Wonomerto Ramiyadi, S.Sos., M. Si dan sejumlah Kades se
kecamatan Wonomerto.
Aiptu Rusidi mengatakan Rapat koorniasi Sensus Penduduk Tahun
2020 dilaksanakan bertujuan untuk menyiapkan data jumlah, komposisi,
distribusi, dan karateristik penduduk indonesia menuju satu data kependudukan
Indonesia khususnya di Kecamatan Wonomerto.
Selain itu rakor tersebut membahas tentang keaktifan dan
kemanan serta poin-poin penting dalam mengupdet sensus penduduk secara online
yaitu sensus penduduk dijamin keamanan, sensus penduduk ke-7 di 54 negara,
menyediakan data, jumlah, komposisi, distribusi, kareteristik penduduk, tujuan
sensus penduduk, manfaat hasil data penduduk, tahapan pelaksanaan sp2020 mulai
15 februari 2020 s/d 31 maret 2020, wawancara mulai tgl 1 s/d 31 juli
2020,vsurat edaran kepala desa/lurah untuk ketua/pengurus sls
nomor:100/0484/pem 1 tentang dukungan kegiatan sensus penduduk
2020,vsosialisasi Sp.2020 didesa/kelurahan, peran kades/luran pd sosialisasi
SP.2020,vperan ketua/pengurus Sls disensus penduduk 2020
Kapolsek Wonomerto Iptu Agus Wahyono berpesan kepada KSPK
Aiptu Rusidi berharap agar warga kecamatan Wonomerto ikut berperan aktif
mensukseskan sensus penduduk ini serta para kades agar mensosialisasikan
kewarganya sehingga data sensus tsb cepat dan akurat selain itu agar seluruh
masyarakat yang berdomisili di kecamatan Wonomerto dapat memiliki kartu tanda
penduduk, dan apabila masih ada yang belum memiliki Kartu tanda Penduduk agar
segera mengurus sesegera mungkin dengan mendatangi kantor desa setempat.
"Kita imbau agar dari pihak sensus penduduk /BPS agar
selalu berkoordinasi kepihak berwajib apabila melaksanakan sensun penduduk
dengan cara sambang/dds kerumah warga untuk menghindari persepsi negatif dari
masyarakat dan khusus bagi para kades berhati-hati dalam pengisian secara
online kenali situs keaslian dan jangan mengirim data kedua orang tua sebab
sensus penduduk secara online tidak pernah meminta data kedua orang,"
pungkas Kapolsek Wonomerto.
Post a Comment