Polsek Sumberasih Dampingi Giat Penyaluran Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu
Demi memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tepat
sasaran, Kapolsek Sumberasih IPTU Suyanto, S. H. dan Para Anggota Polsek
Sumberasih Pengamanan giat dan atau usaha Kolaboratif antara Polisi (Polsek
Sumberasih) dengan masyarakat penerima KKS BANSOS / Kartu Keluarga Sejahtera
Bantuan Sosial sebanyak 204 Kk dengan masing-masing Desa.
Dalam kegiatannya kali ini, Kapolsek Sumberasih Pengamanan
giat dan atau usaha kolaboratif antara Polisi (Polsek Sumberasih) dengan masyarakat penerima Dana BANSOS guna mengidentifikasi permasalahan
dari pelanggaran dan kejahatan dengan melibatkan semua elemen dari masyarakat
untuk mencari solusi dari permasalahan tersebut, Rabu (9 /1 /2020).
Sebelumnya, Kanit Binmas Polsek Sumberasih juga telah
mengunjungi dan menkoordinasikan kesiapan dan waktu penyaluran dana bansos
kepada seluruh instansi terkait.
Hal tersebut dilakukan tentu sebagai upaya maksimal untuk
mendukung dan mensuksekan program pemerintah dalam mensejahterahkan masyarakat
melaui penyaluran dana bansos yang tepat sasaran.
Dalam kesempatan tersebut, juga menyampaikan program
Pemerintah mengenai Satgas Pengamanan dan penegakan hukum pendistribusian
Bansos melalui kerja sama antara Polri dan Kemensos serta menyampaikan tentang
pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan kerja dengan
mengoptimalkan Petugas sebagai perpanjangan tangan tugas Kepolisian.
Adapun penyelenggara penyalur pembagian KKS BANSOS / Kartu
Keluarga Sejahtera Bantuan Sosial Kec. Sumberasih adalah Dinsos Kab.
Probolinggo dengan MoU bank yang ditunjuk sebagai pihak penyalur adalah Bank
BNI dimana desa-desa terdapat Pendamping tingkat desa sebagai tenaga kontrak
dinsos Provinsi Jawa Timur yang bertugas selain mendampingi saat penyaluran KKS
BANSOS juga memonitor update data penerima di tingkat desa.
Dana penerima pembagian KKS BANSOS / Kartu Keluarga Sejahtera
Bantuan Sosial Kec. Sumberasih dalam tiap keluarga tidak sama tergantung dari
data jumlah anak tertanggung, tingkat sekolah masing" anak tertanggung,
ibu hamil dan balita dg batasan anak sebanya 4 (Empat) orang dengan besaran
nilai bantuan sbb :
1. Anak tingkat SD sebesar Rp. 250.000,-
2. Anak tingkat SMP sebesar Rp. 350.000,-
3. Anak tingkat SMA sebesar Rp. 400.000,-
4. Balita sebesar Rp. 400.000,-
5. Ibu hamil sebesar Rp. 400.000,-
Bahwa pembagian KKS BANSOS / Kartu Keluarga Sejahtera Bantuan
Sosial Kec. Sumberasih yang dilaksanakan dengan maksud penyelesaian / susulan
sisa keluarga yang berhak sebagai penerima Lansia dan keluarga kurang mampu
yang memiliki tanggungan pendidikan anak sekolah, ibu hamil dan balita yg belum
tersalurkan pd thn 2019 sekecamatan Sumberasih.
Post a Comment