BBKTM Polsek Sumberasih Bantu "Problem Solving" Antar Warga Terkait Sewa Lahan
Kanit Binmas Polsek Sumberasih AIPTU Andi Handoko, S. H.
bersama anggota Bhabinkamtibmas AIPTU Supardi melaksanakan mediasi dalam
rangka problem solving masalah Salah Paham tentang Jangka Waktu Sewa lahan
Sawah yang terletak di Desa Jangur Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo,
Kamis (2/12/2019).
Kegiatan mediasi tersebut di lakukan di ruang kerja Aula Desa
Jangur dan menghadirkan pihak-pihak yang sedang bertikai.
Adapun pihak yang bersangkutan Sdr. Mudek (Pihak 1 sawah)
alamat Desa Jangur Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo dengan Sdr.
Sugeng Haryanto (Selaku Pihak 2 sawah), alamat Desa Jangur Kecamatan Sumberasih
Kabupaten Probolinggo.
Permasalahan terjadi berawal Adanya pemicu permasalahan kedua
belah pihak, adalah salah paham tentang jangka.waktu sewa lahan sawah.
Permasalahan tersebut secara kekeluargaan antara Sdr. Mudek
dan Sdr. Sugeng, sehingga permasalahan tersebut tidak naik keranah hukum.
Pada kegiatan problem solving diperoleh kesepakatan oleh
kedua belah pihak dengan membuat surat pernyataan yang berisi kesepakatan
sebagai berikut :
1. Kedua belah pihak sepakat tentang jangka waktu sewa lahan
dan selanjutnya lahan/sawah di garap oleh sdr. Mudek selama tiga musim.
2. Sdri./ibu Hot selaku pemilik/penguasa lahan Menyaksikan
dan membenarkan dengan semua yang tertulis dan disepakati bersama.
Kanit Binmas Polsek Sumberasih menghimbau kepada kedua belah
pihak dengan menyampaikan pesan bahwa permasalahan tersebut jangan sampai
memunculkan permasalah baru. “saya berharap masalah ini bisa di selesaikan
dengan kepala dingin dan saya himbau agar ke dua belah pihak saling menjaga
kamtibmas agar tetap aman dan kondusif”, imbuhnya.
Post a Comment