Header Ads

BBKTM Polsek Sumberasih Bantu "Problem Solving" Antar Warga Terkait Sewa Lahan



Kanit Binmas Polsek Sumberasih AIPTU Andi Handoko,  S. H.  bersama anggota Bhabinkamtibmas AIPTU Supardi melaksanakan mediasi dalam rangka problem solving masalah Salah Paham tentang Jangka Waktu Sewa lahan Sawah yang terletak di Desa Jangur Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo, Kamis (2/12/2019).

Kegiatan mediasi tersebut di lakukan di ruang kerja Aula Desa Jangur dan menghadirkan pihak-pihak yang sedang bertikai.

Adapun pihak yang bersangkutan Sdr. Mudek (Pihak 1 sawah) alamat Desa Jangur Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo dengan Sdr. Sugeng Haryanto (Selaku Pihak 2 sawah), alamat Desa Jangur Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo.

Permasalahan terjadi berawal Adanya pemicu permasalahan kedua belah pihak, adalah salah paham tentang jangka.waktu sewa lahan sawah.


Permasalahan tersebut secara kekeluargaan antara Sdr. Mudek dan Sdr. Sugeng, sehingga permasalahan tersebut tidak naik keranah hukum.

Pada kegiatan problem solving diperoleh kesepakatan oleh kedua belah pihak dengan membuat surat pernyataan yang berisi kesepakatan sebagai berikut :
1. Kedua belah pihak sepakat tentang jangka waktu sewa lahan dan selanjutnya lahan/sawah di garap oleh sdr. Mudek selama tiga musim.
2. Sdri./ibu Hot selaku pemilik/penguasa lahan Menyaksikan dan membenarkan dengan semua yang tertulis dan disepakati bersama.

Kanit Binmas Polsek Sumberasih menghimbau kepada kedua belah pihak dengan menyampaikan pesan bahwa permasalahan tersebut jangan sampai memunculkan permasalah baru. “saya berharap masalah ini bisa di selesaikan dengan kepala dingin dan saya himbau agar ke dua belah pihak saling menjaga kamtibmas agar tetap aman dan  kondusif”, imbuhnya.

No comments