Apel Bersama Dengan Jajaran Dishub, Ps. Kanit Dikyasa : Semoga Kedepan Semakin Solid
Jum'at
(3/1/2020) suasana apel pagi di halaman kantor Dinas Perhubungan Kota
Probolinggo Jl. Suroyo Kota Probolinggo tampak beda dari hari-hari sebelumnya.
Selain diambil langsung oleh Kadishub Drs. Sumadi, M.Si, hadir pula Bripka Eko
Arisandi, S.H selaku PS Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Probolinggo Kota juga
tampak hadir dalam apel pagi tersebut.
Dikatakan
Kadishub dalam arahannya, terus tingkatkan sinergitas dengan instansi samping,
termasuk Polri dalam hal ini Satuan Lalu-lintas. Tingkatkan kedisiplinan dalam
pelaksanaan tugas sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
"Oleh
Pemerintah kita sudah didukung dengan sarana guna menunjang pelaksanaan tugas
di lapangan. Mari terus tingkatkan disiplin dalam tugas demi pelayanan bagi
masyarakat. Juga terimakaaih atas kehadiran rekan daei Sat Lantas, semoga
sinerginya makin solid", disampaikan Kadishub dalam apel.
Tugas
Kepolisian dalam pelayanan masyarakat khususnya bidang lalu-lintas memang harus
bersinergi dengan instansi lain termasuk Dinas Perhubungan. Apa yang kita lihat
di lapangan, dimana selain petugas Kepolisian, para personel Dinas Perhubungan
juga turut hadir melayani masyarakat.
Sehingga
dengan adanya kegiatan apel bersama seperti diikuti oleh Bripka Eko, diharap
semakin solidnya sinergitas antar instansi.
"Yang
pertama kami sangat bersyukur bisa bersilaturahmi dengan Bapak Kadishub serta para pegawai sekalian,
terimakasih atas kesempatan ini semoga kedepan makin solid. Tidak jauh beda
tentunya arahan pimpinan kita serta harapan masyarakat yaitu kehadiran kita
sebagai pelayan bahi masyarkat. Mari tetap jalin sinergi serta tingkatkan
semangat kerja demi pengabdian", disampaikan Bripka Eko dalam sambutan
apel.
Kita
sebagai masyarkat, tentunya banyak harapan akan baiknya pelayanan yang diberikan
oleh pemerintah. Melalui institusi ini, baik Polri, Dinas Perhubungan, juga
instansi-jnsgansi lain. Selaras dengan itu, sebagai warga negara, kita juga
wajib taat setiap aturan hang dibuat oleh pemerintah. Dalam hal ini demi
keselamatan, mentaati peraturan lalu-lintas adalah sebuah keharusan.
Post a Comment