Antisipasi Penyalahgunaan, Polres Probolinggo Kota Laksanakan Kegiatan Cek Senpi
Kasipropam
Polres Probolinggo Kota Ipda Rohman beserta anggotanya melakukan pengecekan
Senjata Api (Senpi) dinas yang dipinjam pakaikan kepada personel Polres Probolinggo
Kota dan polsek jajaran. Pemeriksaan senjata api tersebut, berlangsung di
lapangan Polres Probolinggo Kota usai apel pagi, Rabu (29/01/2020).
Dalam
kegiatan tersebut, Kasi Propam mengatakan bawha kegiatan pengecekan senjata api
dilakukan untuk menghindari adanya penyalahgunaan yang dilakukan.
Selain
diperiksa kebersihannya, senjata api dinas yang dipinjam pakaikan kepada
personel Polres Probolinggo Kota maupun polsek jajaran tersebut juga dicek
surat izinnya. Apabila izinnya sudah tidak berlaku lagi, maka dilakukan
penarikan Senjata Api.
“Untuk
personel yang surat izinnya sudah tidak berlaku lagi, maka personel yang
bersangkutan, disarankan untuk kembali mengikuti tes psikologi sebagai syarat
awal pengajuan pinjam pakai senjata api dinas,” terang Kasi Propam.
Lebih
lanjut, Kasi Propam mengungkapkan bahwa kegiatan pengecekan Senjata Api ini
merupakan agenda rutin.
Menurut
Ipda Rohman, pengecekan senjata api selalu dilakukan Polres Probolinggo Kota
guna melihat kesiapsiagaan personel dalam melakukan kegiatan operasional di
lapangan.
Pengecekan
senjata api, dilakukan sebagai langkah antisipasi penyalagunaan dan mengetahui
sejauh mana kondisi Senjata Api yang dipegang oleh anggota di lapangan.
“Pemeriksaan
meliputi peluru, kebersihan senjata hingga surat-suratnya apakah masih berlaku
atau sudah mati," pungkasnya.
Post a Comment