Terekam di CCTV Masjid Karena Berbuat Asusila, Pasangan Remaja Ini Diciduk Polisi
Beberapa
minggu yang lalu, jagat media sosial di Kota Probolinggo geger dengan beredarnya
rekaman CCTV sepasang kekasih yang sedang memadu kasih di halaman sebuah masjid
di Kota Probolinggo. Rekaman tersebut mendadak viral karena sepasang kekasih
tersebut melakukan hal – hal yang dianggap kurang pantas untuk dilakukan di
sebuah tempat ibadah.
Kamis,
(19/12/19) pagi, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Polres Probolinggo
Kota menggelar kegiatan konferensi pers pengungkapan kasus tersebut. Kegiatan
yang berlangsung di depan lobby mapolres tersebut dipimpin oleh Kompol Imam
Pauji, SH, M.Si didampingi Kasat Reskrim AKP Nanang Fendi S,H serta Takmir
Masjid Al Hidayah Ust. Diya’udin.
Adalah
“MF” dan “NS” remaja berusia 17 dan 16 tahun yang berasal dari Kec. Randu Agung
Kab. Lumajang yang merupakan sepasang kekasih yang mana tertangkap di CCTV
Masjid Al Hidayah Kelurahan Sukoharjo Kec. Kanigaran Kota Probolinggo.
Wakapolres
menjelaskan kejadian berawal dari “NS” yang mengajak “MF” untuk beristirahat di
masjid setelah kedua remaja tersebut berkeliling kota Probolinggo untuk mencari
alamat salah satu teman dari “MF”. Kedua tersangka datang dengan menggunakan
honda Scopy warna cream dan tiba di masjid Al. Hidayah sekitar pukul 22.10
malam. Setiba di masjid, kedua remaja tersebut duduk di teras dan melakukan
perbuatan asusila.
“Pengurus
masjid Al Hidayah setelah melihat rekaman CCTV, sempat menunjukkan ke beberapa
pengurus masjid tetapi tidak ada yang mengenali sepasang kekasih tersebut. Setelah itu, pengurus masjid Al Hidayah
melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Probolinggo Kota untuk dilakukan
proses penyelidikan lebih lanjut.” jelasnya.
Selain
mengamankan kedua pelaku, Sat Reskrim berhasil mengamankan beberapa barang
bukti yang terkait yaitu sebuah celana jeans warna hitam, sebuah kaos lengan
panjang motif garis hitam putih, sebuah kerudung segi empat warna biru dongker
serta satu unit kendaraan R2 honda scopy
No.Pol : L 6786 TD warna cream milik keluarga tersangka “NS”.
Ust.
Diya’udin yang hadir dalam konferensi pers tersebut menyatakan bahwa seluruh
takmir dan jama’ah Masjid Al Hidayah telah memaafkan perbuatan kedua pelaku dan
mencabut laporannya.
“Kedua
pelaku masih di bawah umur serta mereka berjanji untuk membenahi perilakunya.
Selain itu kedua orang tua pelaku berjanji untuk membina dan mendidik anak
mereka untuk lebih baik lagi”, jelasnya.
Post a Comment