Polsek Mayangan Gerebek Judi Sabung Ayam Di Kebonsari Kulon
Anggota Polsek
Mayangan, Kota Probolinggo menggrebek judi sabung ayam Rabu (11/12/19) siang. Sebelumnya polisi
mendapat laporan masyarakat, terdapat arena judi sabung ayam di area Pasar Ayam
Angguran, Kelurahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Datangnya petugas berpakaian preman secara tiba-tiba tidak disadari pengunjung
pasar. Termasuk pejudi yang tengah asyik melihat dua ayam jago sedang diadu.
Tidak satupun pejudi
berhasi lolos saat dilakukan penggrebekan. Sempat terjadi ketegangan saat
polisi mengumpulkan pejudi. Tiba-tiba ada salah satu pejudi berusaha meloloskan
diri. Akibatnya, petugas melakukan tindakan tegas dengan membekuk pria tersebut
dan dimasukkan ke dalam mobil.
Menurut Iptu Mugi,
Kanit Reskrim Polsek Mayangan, berdasar laporan masyarakat, pasar tersebut
sering disalah gunakan untuk judi sabung ayam.
Pihak kepolisian
mengintai aksi perjudian sabung ayam sejak beberapa hari terakhir. Serta baru
dipastikan ada transaksi uang, dan dilakukan penggrebekan."Dari
penggrebekan ini, polisi berhasil mengamankan 5 orang pejudi, 11 sepeda motor,
14 ayam jago aduan," kata Iptu Mugi.
Saat ini, semua
pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek setempat. Untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya mereka diancam pasal 303 KUHP tentang perjudian
dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.
Saat dikonfirmasi,
Kapolsek Mayangan Kompol Firman membenarkan bahwa jajarannya memang telah
melakukan penggerebekan tersebut. Kompol Firman juga menjelaskan bahwa kegiatan
ini memang berawal dari adanya informasi dari warga tentang adanya kegiatan
judi sabung ayam yang meresahkan warga.
“Untuk sementara
semua warga yang kami tangkap masih dalam proses lebih penyidikan lebih
lanjut.”
Post a Comment