Header Ads

Polsek Mayangan Gerebek Judi Sabung Ayam Di Kebonsari Kulon

Anggota Polsek Mayangan, Kota Probolinggo menggrebek judi sabung ayam Rabu (11/12/19) siang. Sebelumnya polisi mendapat laporan masyarakat, terdapat arena judi sabung ayam di area Pasar Ayam Angguran, Kelurahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Datangnya petugas berpakaian preman secara tiba-tiba tidak disadari pengunjung pasar. Termasuk pejudi yang tengah asyik melihat dua ayam jago sedang diadu.

Tidak satupun pejudi berhasi lolos saat dilakukan penggrebekan. Sempat terjadi ketegangan saat polisi mengumpulkan pejudi. Tiba-tiba ada salah satu pejudi berusaha meloloskan diri. Akibatnya, petugas melakukan tindakan tegas dengan membekuk pria tersebut dan dimasukkan ke dalam mobil.

Menurut Iptu Mugi, Kanit Reskrim Polsek Mayangan, berdasar laporan masyarakat, pasar tersebut sering disalah gunakan untuk judi sabung ayam.

Pihak kepolisian mengintai aksi perjudian sabung ayam sejak beberapa hari terakhir. Serta baru dipastikan ada transaksi uang, dan dilakukan penggrebekan."Dari penggrebekan ini, polisi berhasil mengamankan 5 orang pejudi, 11 sepeda motor, 14 ayam jago aduan," kata Iptu Mugi.

Saat ini, semua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek setempat. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya mereka diancam pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Mayangan Kompol Firman membenarkan bahwa jajarannya memang telah melakukan penggerebekan tersebut. Kompol Firman juga menjelaskan bahwa kegiatan ini memang berawal dari adanya informasi dari warga tentang adanya kegiatan judi sabung ayam yang meresahkan warga.

“Untuk sementara semua warga yang kami tangkap masih dalam proses lebih penyidikan lebih lanjut.”


No comments