Cipkon Jelang Nataru, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Berbagai Jenis
Jajaran
Satsabhara Polres Probolinggo Kota menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon)
menjelang natal dan tahun baru (nataru) ke sejumlah tempat di wilayah hukum
Polres Probolinggo Kota. Kamis (11/12/19) dan Jumat (13/12/19), Sejumlah toko
menjadi sasaran pertama razia miras. Pasalnya, wilayah ini ditengarai kerap
menjadi tempat penjualan minuman keras (miras).
Kasat Sabhara AKP Dwi Sucahyo Nurcahyo mengatakan, pada operasi
cipkon tersebut pihaknya berhasil mengamankan sebanyak kurang lebih 227 botol
miras berbagai merk, jenis, dan ukuran.
“Miras ini didapat dari berbagai wilayah di wilayah hukum Polres
Probolinggo Kota,” kata AKP Dwi Sucahyo saat ditemui tim di ruang kerjanya,
sabtu (14/12/19) siang.
Kasat menjelaskan, Operasi Cipta Kondisi sengaja digelar guna
mencegah terjadinya segala bentuk kriminalitas yang dapat diakibatkan miras
menjelang perayaan nataru.
“Razia ini untuk memberantas penyakit masyarakat di Kabupaten Purwakarta, dan mengantisipasi berbagai macam bentuk kejahatan yang dapat disebabkan karena mengonsumsi miras,” kata AKP Dwi.
Dirinya menyebutkan, selama ini miras kerap menjadi penyebab
terjadinya berbagai jenis tindak kejahatan, mulai dari tindak kejahatan
pencurian, pemerkosaan, perampokan serta banyak lagi hal negatif yang
ditimbulkan akibat mengonsumsi miras.
“Jajaran Polres Probolinggo Kota akan terus menggelar razia
miras menjelang nataru. Sehingga masyarakat Kota Probolinggo maupun luar Probolinggo
bisa aman dan nyaman ketika berlibur di Kota Probolinggo ini. Selain itu, saya
ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah mau bekerjasama dengan
memberikan informasi kepada kami,” ucapnya
Post a Comment