Header Ads

Bhabinkamtibmas Polsek Mayangan Dampingi Staf Kelurahan Terkait DTKS



Bhabinkamtibmas Tisnonegaran Polsek Mayangan Polres Probolinggo Kota Bripka Fauzan hadir di aula kelurahan dalam rangka pendampingan kepada staf kelurahan untuk musyawarah kelurahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dimaksudkan agar setiap batuan yang diberikan oleh pemerintah bisa tepat sasaran, diterimakan kepada warga yang berhak menerima bantuan pada Senin, (2/12).


Acara tersebut dihadiri unsur 3 Pilar Tisnonegaran (Lurah,  Babinsa dan Bhabinkamtibmas) serta turut mengundang para ketua Rt. / Rw. di Kel. Tisnonegaran. Selama ini pemerintah sudah cukup selektif dalam menyalurkan bantuan sosial dari pemerintah kepada warga yang berhak menerima bantuan atau warga yang tidak mampu, supaya tidak terjadi kesenjangan sosial antara warga yang mampu dan tidak mampu.
 





Bhabinkamtibmas Tisnonegaran Bripka Fauzan mengatakan bahwa musyawarah kelurahan DTKS ini sangat di perlukan agar tidak ada lagi manipulasi data palsu, " untuk data warga penerima bantuan kesejahteraan sosial dari pemerintah harus selalu di update " Ujar Bripka Fauzan.

Musyawarah kelurahan DTKS dilakukan melalui daftar dari Ketua Lingkungan dan tentunya dengan didasari hasil survei dari pihak kelurahan yang langsung terjun ke lapangan. Menurut Kapolsek Mayangan Kompol A. Firman.W, SE. SH. bahwa setiap bantuan kesejahteraan sosial dari pemerintah harus sesuai dengan daftar warga yang berhak menerima bantuan,  "data penerima bantuan harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi warga yang benar-benar membutuhkan" ungkap Kapolsek.

Kapolsek menambahkan Polsek Mayangan Polres Probolinggo Kota siap melayani dan membantu pemerintah mulai dari proses pendataan hingga penyaluran bantuan kesejahteraan sosial kepada warga tidak mampu,  "melalui Bhabinkamtibmas kami di masing - masing kelurahan, akan sedia mengawal pelaksanaan penyaluran bantuan dari pemerintah sesuai DTKS kepada warga yang berhak guna menjaga situasi agar tertib dan terkendali" imbuh Kompol A. Firman. W, SE. SH.

No comments