Antisipasi Peredaran Narkoba, Satreskoba Razia Lapas Kelas II B Kota Probolinggo
Mengantisipasi
peredaran narkoba jelang pelaksanaan agenda nasional Nataru, ratusan napi di
Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Probolinggo dirazia. Operasi bertajuk
Aman Semeru 2019 ini dilaksanakan Lapas Kelas IIB Probolinggo dan Satreskoba
Polres Probolinggo Kota . Razia yang dilaksanakan pada minggu (15/12/19) malam
ini berlangsung tertutup.
Sejumlah
petugas terlihat memasuki lapas kelas IIB yang terletak di Jalan Trunojoyo
Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo. Kasat Reskoba
Polres Probolinggo Kota, AKP Suharsono mengatakan, razia ini untuk
mengantisiasi peredaran narkoba di dalam lapas.
“Razia
kali ini sebagai upaya antisipasi peredaran narkoba di dalam Lapas. Hasilnya
belum ditemukan narkoba, namun sejumlah barang dilarang ditemukan seperti
handphone jadul, korek api, sabuk, kabel, dan pecahan kaca,” tuturnya.
Sementara
itu Kepala Lapas Kelas IIB Probolinggo, Edi Mulyono menjelaskan, razia gabungan
merupakan tindak lanjut dari perintah Kemenkumham sebagai langkah pencegahan
peredaran narkoba didalam lapas. Setidaknya 648 napi dan tahanan diperiksa di
setiap ruangan yang ditempati.
“Terhadap
temuan sejumlah barang, akan kami buatkan berita acara. Kalau tidak ada yang
mengakui akan kami musnahkan. Namun yang pasti, razia akan kami lakukan rutin
kalau bisa delapan kali dalam sebulan,” tutupnya.
Post a Comment