Header Ads

Antisipasi Malam Pergantian Tahun, Satreskoba Polres Probolinggo Kota Gelar Razia Miras


Untuk mengantisipasi kerawanan saat malam Tahun Baru, Satuan Reserse Narkoba Polres Probolinggo Kota menggelar razia miras di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota, Senin (30/12/19) malam.  Hasil dari razia itu, sebanyak 503 (lima ratus tiga) botol miras jenis arak berhasil disita.
Kasat Reskoba AKP Suharsono saat dikonfirmasi mengatakan, razia miras
ini, merupakan upaya cipta kondisi dalam rangkaian Operasi Lilin Semeru 2019 untuk mengantisipasi kerawanan saat malam pergantian tahun. Minuman keras,  merupakan salah satu pemicu orang melakukan tindakan kriminal atau penyakit masyarakat. Dengan pemberantasan miras ini diharapkan dapat mengantisipasi dan meminimalisasi tingkat kerawanan tindak pidana.

" Sejak pertama kali Operasi Lilin Semeru 2019, kami sudah melakukan razia miras ke sejumlah toko yang tidak memiliki izin untuk antisipasi adanya pesta miras saat malam tahun baru. Dalam kegiatan ini, kami merazia 3 titik dimana ketiga titik tersebut merupakan tempat yang kami curigai memang menjual berbagai macam miras.," kata Kasat
Lebih lanjut, Kasat menghimbau masyarakat untuk tidak menggelar pesta miras untuk merayakan malam pergantian tahun. Sebab, contoh kejadian pesta miras yang merenggut nyawa para pelakunya.
 "Jaga kondusivitas Kota Probolinggo saat malam pergantian tahun. Rayakan dengan aman dan tidak menyalahgunakan minuman keras," tutur AKP Harsono.

No comments