Header Ads

Satbinmas Polres Sosialisasikan Pemberantasan Pungli Pada Supir Dan Petugas Uji Kir


Bersama dengan Tim Unit Pencegahan, Kasat Binmas Polres Probolinggo Kota yang diwakili oleh Bripka Jainul Rohman telah melaksanakan kegiatan sosialisasi Pemberantasan Pungutan Liar kepada Supir dan petugas Uji Kir Kendaraan - DLLAJ Kota Probolinggo di Ujir Kir Kendaraan - DLLAJ Kota Probolinggo, Kamis (14/11/19) pagi. Bertempat di kantor UPP Kota Probolinggo, kegiatan ini dihadiri oleh Kasi DLLAJ Kota Probolinggo Bpk. Daroji,  Inspektorat Kota Probolinggo bersama dengan anggota serta Supir dan petugas Uji Kir Kendaraan - DLLAJ Kota Probolinggo.

Kassi DLLAJ Kota Probolinggo Bpk. Daroji  menyampaikan kepada para Supir dan petugas Uji Kir Kendaraan - DLLAJ Kota Probolinggo agar dapat mengimplementasikannya dalam menjalankan tugas serta dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa adanya pungutan liar.

“Hindari pungli pada saat di jalan. Tentunya dengan cara mematuhi aturan yang berlaku dan mematuhi semua rambu – rambu lalu-lintas.” Ungkap Kasi.

Dalam kesempatan Bripka Jainul Rohman Menyampaikan bahwa pungli adalah pengenaan biaya atau pungutan di tempat yang seharusnya tidak ada biaya sehingga dapat diartikan sebagai kegiatan memungut biaya atau meminta uang secara paksa oleh seseorang kepada pihak lain dan hal tersebut merupakan sebuah praktek kejahatan atau perbuatan pidana. Bripka Jainul juga mengatakan kehadiran pemerintah sebagai public service dituntut untuk mengakselerasi pencapaian tujuan pelayanan publik dengan memenuhi penyelenggaraan pelayanan publik yang sesuai dengan peraturan dan terwujudnya perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat dengan memusuhi segala tindakan yang berbau pungli.

“Sosialisasi dilaksanakan sebagai bentuk pencegahan terjadinya praktek pungli pada aparatur pemerintah. aparatur pemerintah dituntut untuk meemahami serta memiliki kesadaran kolektif untuk taat  pada aturan-aturan yang telah ditetapkan.” Ucap Bripka Jainul.



No comments