Satbinmas Polres Sosialisasikan Pemberantasan Pungli Pada Supir Dan Petugas Uji Kir
Bersama dengan Tim Unit Pencegahan, Kasat Binmas Polres
Probolinggo Kota yang diwakili oleh Bripka Jainul Rohman telah melaksanakan
kegiatan sosialisasi Pemberantasan Pungutan Liar kepada Supir dan petugas Uji
Kir Kendaraan - DLLAJ Kota Probolinggo di Ujir Kir Kendaraan - DLLAJ Kota
Probolinggo, Kamis (14/11/19) pagi. Bertempat di kantor UPP Kota Probolinggo,
kegiatan ini dihadiri oleh Kasi DLLAJ Kota Probolinggo Bpk. Daroji, Inspektorat Kota Probolinggo bersama dengan
anggota serta Supir dan petugas Uji Kir Kendaraan - DLLAJ Kota Probolinggo.
Kassi DLLAJ Kota Probolinggo Bpk. Daroji menyampaikan kepada para Supir dan petugas Uji
Kir Kendaraan - DLLAJ Kota Probolinggo agar dapat mengimplementasikannya dalam
menjalankan tugas serta dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat
tanpa adanya pungutan liar.
“Hindari pungli pada saat di jalan. Tentunya dengan cara
mematuhi aturan yang berlaku dan mematuhi semua rambu – rambu lalu-lintas.” Ungkap
Kasi.
Dalam kesempatan Bripka Jainul Rohman Menyampaikan bahwa pungli
adalah pengenaan biaya atau pungutan di tempat yang seharusnya tidak ada biaya
sehingga dapat diartikan sebagai kegiatan memungut biaya atau meminta uang
secara paksa oleh seseorang kepada pihak lain dan hal tersebut merupakan sebuah
praktek kejahatan atau perbuatan pidana. Bripka Jainul juga mengatakan kehadiran
pemerintah sebagai public service dituntut untuk mengakselerasi pencapaian
tujuan pelayanan publik dengan memenuhi penyelenggaraan pelayanan publik yang
sesuai dengan peraturan dan terwujudnya perlindungan dan kepastian hukum bagi
masyarakat dengan memusuhi segala tindakan yang berbau pungli.
“Sosialisasi dilaksanakan sebagai bentuk pencegahan
terjadinya praktek pungli pada aparatur pemerintah. aparatur pemerintah
dituntut untuk meemahami serta memiliki kesadaran kolektif untuk taat pada aturan-aturan yang telah ditetapkan.”
Ucap Bripka Jainul.
Post a Comment