Polsek Sumberasih Hadirkan Solusi, Perselisihan Warga Diselesaikan Lewat Mediasi
Kegiatan problem solving kembali dilakukan oleh Bhabinkamtibmas
Polsek Sumberasih dalam upaya menjaga kondusivitas wilayah. Kali ini, mediasi
tahap II digelar di Balai Desa Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten
Probolinggo.
Pada hari Sabtu, 25 April 2026 pukul 10.00 WIB hingga selesai,
telah dilaksanakan giat Problem Solving Tahap II antara Ibuk Arsiti selaku
pihak pertama dengan Bapak Buadi (56) sebagai pihak kedua. Kegiatan ini
berlangsung di Balai Desa Gili Ketapang dengan menghadirkan kedua belah pihak
guna mencari solusi terbaik atas permasalahan yang terjadi.
Adapun pelaksana kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh
Bhabinkamtibmas Desa Gili Ketapang, Aiptu Johnny Nofry, bersama Babinsa
setempat, Serda Aziz.
Permasalahan bermula saat Ibuk Arsiti mendengar kabar bahwa anak
dari Bapak Buadi meninggal dunia yang diduga akibat santet yang dituduhkan
kepada dirinya. Informasi tersebut kemudian sampai kepada pihak Bapak Buadi,
sehingga memicu kesalahpahaman.
Saat Ibuk Arsiti berupaya melakukan klarifikasi langsung ke
kediaman Bapak Buadi, justru terjadi insiden di mana dirinya ditarik keluar
rumah serta mendapat ancaman pembunuhan dengan tuduhan sebagai pelaku santet.
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, Ibuk Arsiti melaporkan kejadian itu
kepada Kepala Desa, yang selanjutnya diarahkan untuk melapor ke Polsek
Sumberasih.
Melalui giat Problem Solving Tahap II ini, kedua belah pihak
akhirnya dipertemukan dan dimediasi secara langsung oleh petugas. Hasilnya,
kedua pihak telah dikonfirmasi dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan
secara damai. Kesepakatan damai tersebut dicapai dengan syarat dilakukan di
tempat netral, yakni Balai Desa Gili Ketapang.
Dalam penyampaiannya, Bhabinkamtibmas Polsek Sumberasih Aiptu
Johnny Nofry menegaskan pentingnya menjaga kerukunan antarwarga serta tidak
mudah percaya pada informasi yang belum tentu kebenarannya. Ia juga mengimbau
agar setiap permasalahan diselesaikan melalui jalur musyawarah, bukan dengan
emosi ataupun tindakan yang dapat merugikan pihak lain.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu menjaga situasi
kamtibmas yang aman dan kondusif. Jika ada persoalan, hendaknya diselesaikan
dengan kepala dingin melalui mediasi seperti ini, bukan dengan tindakan yang
melanggar hukum,” tegasnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan
kondusif. Mediasi ini diharapkan dapat menjadi contoh penyelesaian konflik
secara damai di tengah masyarakat.

Post a Comment