Polsek Mayangan Laksanakan Patroli dan Pembubaran Kerumunan di Jl. Ikan Hiu
Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat
(kamtibmas), personel Polsek Mayangan Polres Probolinggo Kota melaksanakan
patroli malam hari sekaligus memberikan imbauan kepada warga yang masih
berkerumun di Jl. Ikan Hiu No. 17, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, pada
Sabtu dini hari, 28 Februari 2026, pukul 01.30 WIB.
Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif guna
mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada jam rawan malam
hingga dini hari. Pada saat patroli, petugas mendapati sekelompok pemuda yang
masih berkumpul di lokasi tersebut.
Anggota kepolisian kemudian melakukan pendekatan secara humanis
dengan memberikan imbauan agar tidak berkerumun hingga larut malam serta segera
kembali ke rumah masing-masing. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya
potensi keributan, konsumsi minuman keras, maupun gangguan ketertiban lainnya.
Kapolsek Mayangan Kompol Heri Sugiono, S.H., M.H. menegaskan bahwa
patroli rutin pada malam hingga dini hari akan terus ditingkatkan guna menjaga
situasi tetap aman dan kondusif.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak
melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum pada jam-jam
rawan,” ujar Kompol Heri Sugiono.
Beliau juga mengajak peran aktif orang tua dan masyarakat sekitar
untuk turut mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari.
“Keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan
kepedulian semua pihak, kita dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,”
tambahnya.
Selama kegiatan patroli yang berlangsung pada Sabtu dini hari
tersebut, situasi di sekitar Jl. Ikan Hiu, Kecamatan Mayangan terpantau aman
dan terkendali. Personel Polsek Mayangan akan terus melaksanakan patroli rutin
sebagai bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.


Post a Comment