Sinergi Polri dan Masyarakat, Polsek Wonomerto Gelar Penyuluhan PTSL Sekaligus Jumat Curhat di Desa Wonorejo
PROBOLINGGO – Dalam upaya mendukung program strategis nasional
serta mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, Polsek Wonomerto
Polres Probolinggo Kota melaksanakan kegiatan ganda di Balai Desa Wonorejo,
Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo pada Jumat pagi (13/02/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini menghadirkan Aipda
Riangga DP sebagai petugas pelaksana. Agenda utama pertemuan ini berfokus pada
dua hal krusial: Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan
sesi dialog interaktif melalui program "Jumat Curhat".
Dalam sesi penyuluhan, pihak Kepolisian menekankan pentingnya
kepemilikan sertifikat resmi bagi warga yang memiliki lahan namun belum
terdaftar secara hukum di BPN Kabupaten Probolinggo. Program PTSL ini
disosialisasikan sebagai solusi bagi masyarakat untuk mendapatkan kepastian
hukum atas aset tanah mereka, guna meminimalisir potensi sengketa di masa
depan.
Selain membahas administrasi pertanahan, momen ini juga
dimanfaatkan untuk melaksanakan agenda rutin Jumat Curhat. Aipda Riangga DP
membuka ruang dialog bagi warga untuk menyampaikan keluhan, saran, maupun
laporan terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Melalui program ini, kami ingin mendengar langsung apa yang
menjadi keresahan warga dan bersama-sama mencari solusi tepat atas permasalahan
yang berkembang di lingkungan Desa Wonorejo," ujar Aipda Riangga di
sela-sela kegiatan.
Output utama dari kegiatan ini adalah terjalinnya kolaborasi
antara Polri dan warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Masyarakat diimbau untuk terus aktif berpartisipasi menjaga kondusivitas
wilayah demi kesejahteraan bersama.
Hingga berakhirnya acara, seluruh rangkaian kegiatan berjalan
dengan tertib, aman, dan lancar. Dokumentasi kegiatan telah disiapkan sebagai
bentuk pertanggungjawaban kepada pimpinan Polres Probolinggo Kota.


Post a Comment