Header Ads

Sinergi Polri dan Masyarakat, Polsek Wonomerto Gelar Penyuluhan PTSL Sekaligus Jumat Curhat di Desa Wonorejo

 


PROBOLINGGO – Dalam upaya mendukung program strategis nasional serta mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, Polsek Wonomerto Polres Probolinggo Kota melaksanakan kegiatan ganda di Balai Desa Wonorejo, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo pada Jumat pagi (13/02/2026).

 

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini menghadirkan Aipda Riangga DP sebagai petugas pelaksana. Agenda utama pertemuan ini berfokus pada dua hal krusial: Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan sesi dialog interaktif melalui program "Jumat Curhat".

 

Dalam sesi penyuluhan, pihak Kepolisian menekankan pentingnya kepemilikan sertifikat resmi bagi warga yang memiliki lahan namun belum terdaftar secara hukum di BPN Kabupaten Probolinggo. Program PTSL ini disosialisasikan sebagai solusi bagi masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum atas aset tanah mereka, guna meminimalisir potensi sengketa di masa depan.

 

Selain membahas administrasi pertanahan, momen ini juga dimanfaatkan untuk melaksanakan agenda rutin Jumat Curhat. Aipda Riangga DP membuka ruang dialog bagi warga untuk menyampaikan keluhan, saran, maupun laporan terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

 

"Melalui program ini, kami ingin mendengar langsung apa yang menjadi keresahan warga dan bersama-sama mencari solusi tepat atas permasalahan yang berkembang di lingkungan Desa Wonorejo," ujar Aipda Riangga di sela-sela kegiatan.

 

Output utama dari kegiatan ini adalah terjalinnya kolaborasi antara Polri dan warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Masyarakat diimbau untuk terus aktif berpartisipasi menjaga kondusivitas wilayah demi kesejahteraan bersama.

 

Hingga berakhirnya acara, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Dokumentasi kegiatan telah disiapkan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pimpinan Polres Probolinggo Kota.

No comments