Sinergi Polri dan BPN: Bhabinkamtibmas Polsek Wonomerto Kawal Penyuluhan Program PTSL di Desa Pohsangit Lor
PROBOLINGGO – Unit Binmas Polsek Wonomerto melalui Bhabinkamtibmas
terus aktif mendampingi setiap program pemerintah pusat yang masuk ke wilayah
pedesaan. Pada Kamis siang (05/02/2026), BRIPKA Ivo Adi Winarko menghadiri
kegiatan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran
2026 yang digelar di Kantor Balai Desa Pohsangit Lor, Kecamatan Wonomerto.
Kehadiran BRIPKA Ivo Adi Winarko selaku Bhabinkamtibmas bertujuan
untuk memastikan proses sosialisasi berjalan aman dan tertib. Program PTSL ini
merupakan langkah strategis pemerintah untuk memberikan kepastian hukum kepada
masyarakat yang memiliki tanah atau lahan namun belum memiliki sertifikat resmi
dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Probolinggo.
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan bahwa program ini merupakan
peluang besar bagi warga untuk melegalkan aset mereka dengan prosedur yang
lebih terukur. Antusiasme warga Desa Pohsangit Lor tergolong sangat tinggi
terhadap program ini. Hingga saat ini, tercatat sudah ada sekitar 318 orang
atau objek tanah yang didaftarkan oleh masyarakat setempat untuk diproses
sertifikasinya.
Selain melakukan pengawalan, Bhabinkamtibmas juga memberikan
imbauan agar masyarakat mengikuti prosedur pendaftaran sesuai dengan aturan
yang berlaku guna menghindari potensi sengketa di kemudian hari. Sinergi antara
kepolisian, perangkat desa, dan petugas BPN ini diharapkan dapat mempercepat
target sertifikasi tanah di wilayah Kecamatan Wonomerto.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 13.00 WIB tersebut berjalan
dengan lancar dan kondusif. Hingga acara berakhir, situasi di Balai Desa
Pohsangit Lor terpantau aman, mencerminkan dukungan penuh masyarakat terhadap
tertib administrasi pertanahan di wilayah mereka.


Post a Comment