Antisipasi Kriminalitas 3C, Personel Polsek Wonomerto Intensifkan Patroli di Jalur Sukapura
Wonomerto, 11 Februari 2026 – Guna menciptakan situasi keamanan
dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polsek Wonomerto kembali
melaksanakan patroli kewilayahan di titik-titik rawan kriminalitas. Kegiatan
ini difokuskan pada antisipasi tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) di
wilayah hukum Polsek Wonomerto.
Patroli yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB ini menyasar area
sepanjang Jalan Raya Sukapura, khususnya di lingkungan Dusun Sungai Tengah,
Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto. Dua personel tangguh Polsek Wonomerto, Aipda
Anton Hari dan Bripka Gofur, diterjunkan langsung untuk menyisir lokasi
menggunakan armada patroli mobiling.
Langkah ini diambil sebagai bentuk preventif (pencegahan) untuk
mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan yang kerap memanfaatkan kelengahan
warga di jam-jam rawan maupun di titik jalur lintas antar-kecamatan.
Selain fokus pada pencegahan tindak kriminal, petugas juga
melakukan pemantauan intensif terhadap arus lalu lintas di sekitar kawasan
Pasar Patalan. Keberadaan pasar yang menjadi pusat ekonomi warga seringkali
memicu kepadatan kendaraan. Kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk
memastikan tidak ada hambatan lalu lintas yang berarti, serta memberikan rasa
aman bagi para pedagang dan pengunjung pasar.
Berdasarkan pantauan hingga berita ini diturunkan, situasi di
Jalan Raya Sukapura Dusun Sungai Tengah hingga Desa Patalan dilaporkan dalam
keadaan lancar, aman, dan terkendali. Tidak ditemukan adanya aktivitas
mencurigakan maupun gangguan Kamtibmas yang menonjol.
Pihak Polsek Wonomerto mengimbau kepada masyarakat agar tetap
waspada dan segera melaporkan kepada petugas jika melihat hal-hal yang
berpotensi mengganggu keamanan di lingkungan sekitar.


Post a Comment