Header Ads

Viral Video Pemotor Ugal-ugalan, Polres Probolinggo Kota Ambil Tindakan



Beredarnya video viral 3 (tiga) pemotor ugal-ugalan dan balapan tanpa menggunakan helm maupun kendaraan yang sesuai standart di pertigaan Kodim 0820 Probolinggo, Jalan Cokro dan Gladak Serang membuat resah masyarakat Kota Probolinggo. Pasalnya, selain membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya, perbuatan para remaja tersebut tidak mencerminkan keselamatan berkendara yang baik pada fasilitas publik. 


Tak butuh waktu lama, Si Humas Polres Probolinggo Kota berhasil mengidentifikasi para pemuda tersebut dan langsung ditindaklanjuti oleh Sat Lantas. Mereka adalah MCW warga Kel. Kanigaran, IKD warga Desa Banjarsari, HAH warga Desa Lawean dan AF warga Desa Muneng Leres.


Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota AKP Tommi Hermanto, S.H. didampingi Plt. Kasi Humas Iptu Zainullah menerangkan bahwa video berwatermark Tukang Gass Official tersebut diunggah pertama kali pada tanggal 04 Februari 2024 dan menjadi atensi warga Kota Probolinggo.


“ Mereka kita undang beserta orang tuanya ke Polres. Tujuannya untuk memberikan edukasi dan pemahaman bahwa yang mereka lakukan membahayakan keselamatan orang lain utamanya dirinya sendiri,” jelasnya di hadapan media, selasa (27/02/2024).


“ Mereka menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Mereka juga membuat surat pernyataan dan video permintaan maaf“, tambahnya.


HAH, salah satu pemuda di dalam video tersebut mengaku menyesal telah membuat konten berkendara ugal-ugalan.


“ Motivasi saya membuat konten itu hanya iseng-iseng saja. Tolong jangan ditiru perbuatan yang saya lakukan karena hal itu membahayakan pengguna jalan lain. Saya meminta maaf atas apa yang saya lakukan di dalam video tersebut “, sesalnya.

No comments