Header Ads

Gelar Oprasi Zebra Semeru 2022, 7 Prioritas Planggar Dilakukan Penindakan Gakkum

 





Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani S.H.,S.I.K. Pimpin Apel Gelar Pasukan Oprasi Zebra Semeru 2022 di lapangan Apel Polres Probolinggo Kota, Senin (03/10/22)


Dimulainya Operasi Zebra Semeru 2022 dengan ditandai penyematan pita Operasi kepada perwakilan personel dan pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2022 berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 3 sampai 16 Oktober 2022 dengan 7 prioritas pelanggaran yang dilakukan penindakan Gakkum secara Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan teguran langsung, diantaranya pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur, pengemudi yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt, pengemudi dalam pengaruh alkohol.



Dalam amanatnya Kapolres Probolinggo Kota mengatakan salah satu permasalahan kompleks di bidang lalu lintas adalah keselamatan berlalu lintas yang erat kaitannya dengan kecelakaan lalu lintas. Dimana, secara serius mempengaruhi stabilitas sosial dan ekonomi. Kecelakaan lalu lintas telah meningkat sejalan dengan peningkatan penggunaan kendaraan, perubahan hidup, dan peningkatan beresiko di kalan raya Sekitar 1,25 juta kematian akibat kecelakaan lalu lintas terjadi setiap tahun dan sekitar 20-50 juta orang cedera, dimana 90% kasusnya terjadi di Negara berkembang. 


"Saat ini perkembangan trasnportasi juga telah menginjak era digital, dimana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman. Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya Polantas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi dengan itu terus berupaya melaksanakan program prioritas Kapolri untuk mentranformas menuju polri yang presisi" ucap Kapolres 



Kapolres menambahkan Dalam melakukan operasi zebra semeru 2022 kedepankan kegiatan peemtif dan preventif didukung pola kegiatan penegakan hukum lantas secara elektronik dengan menggunakan ETLE statis dan mobile, teguran serta tidak diperolehkan melaksanakan penegakan hukum lantas secara manual. Laksanakan kegiatan operasi dengan penuh simpatik dan humanis serta tetap mematuhi protokol kesehatan

No comments