Dalam Memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kewajiban Pokok Kepolisian
Dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan kewajiban dan tugas pokok kepolisian. Seperti yang dilakukan Petugas piket polsekkademangan melakukan saat kegiatan Patroli rutin di malam hari dengan menyambangi Pos Kamling secara bergantian serta memberikan pesan Kamtibmas kepada warga yang jaga Pos Kamling, Minggu (04/07/2022) malam
Unit Patroli Sat Samapta polsekkademangan yang diawaki oleh Bripka sanggra bersama anggota patroli yang lain terus aktif melakukan kegiatan tersebut di wilayah hukumnya yaitu kecamatan Kademangan, dalam sambangnya ke Pos Kamling, Bripka Sanggra mengucapkan terima kasih atas kesadaran masyarakat sekitar karena telah berpartisipasi aktif untuk menjaga Kamtibmas dilingkungannya masing-masing, serta menghimbau untuk saling bertukar informasi mengenai situasi Kamtibmas saat ini, dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
“Kegiatan ini merupakan bentuk antisipasi terjadinya tindak kriminalitas mulai pencurian pada malam hari maupun gangguan Kamtibmas lainnya,” ucap Bripka Sanggra
Kegiatan ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat, mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan pembinaan dari Polisi terhadap warga khususnya petugas Kamling, paling tidak kenyamanan dan ketenangan masyarakat dengan adanya kegiatan patroli oleh petugas Polri, apabila lingkungan aman dan rukun kita akan merasa nyaman dan damai .
Dengan adanya kegiatan sambang Pos Kamling ini, diharapkan masyarakat memiliki kesadaran dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya untuk menjaga lingkungan melalui kegiatan ronda malam. Yang mana Kegiatan tersebut juga sebagai sarana silaturahmi sesama warga, sambil menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
“Polisi tidak dapat bekerja maksimal tanpa dukungan dari masyarakat.” tutup Bripka Sanggra
Post a Comment