Header Ads

Polsek Mayangan Patroli Perumahan Sampaikan Himbauan Kamtibmas Kepada Waker Waspada 3C

 


Kanigaran - Guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Perumahan atau Pemukiman warga di wilayah hukum Polsek Mayangan, personil patroli 822 Polsek Mayangan berhenti sejenak untuk dialogis menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada waker perumahan di Jl. Citarum Kelurahan Curahgrinting Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo pada Minggu malam, (19/06/22). 

Tampak Bripka Yusuf Budi dialogis dengan waker yang saat itu melaksanakan jaga perumahan, personil memberikan pesan-pesan yang berisi himbauan Kamtibmas 3 C (Curat, Curas, Curanmor).

Kapolsek Mayangan Kompol Hermawan Tjahyono, S.H. melalui Bripka Yusuf Budi mengatakan bahwa kerawanan wilayah perumahan untuk saat ini cenderung adalah Curanmor atau pencurian kendaraan bermotor. 

"Harap selalu mewaspadai curanmor, saat ini masih terus ada untuk wilayah perumahan dan pemukiman warga, tolong diingatkan apabila masih menjumpai warga perumahan yang belum memasukkan kendaraannya kedalam rumah pada saat malam hari". Ujar Yusuf. 

Motif pelaku bukan hanya karena ada niat namun juga karena ada kesempatan makan dari itu kehati-hatian masyarakat untuk menjaga barang berharganya sangatlah penting untuk menghindari terjadinya suatu kejahatan  atau kriminalitas. 

Terpisah Kapolsek Mayangan Kompol Hermawan Tjahyono, S.H. menyampaikan bahwa anggota Polsek Mayangan yang sedang melaksanakan patroli selain memantau situasi dan kondisi saat melintas namun akan berhenti sejenak untuk memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat yang dijumpai. 

"Setiap malam anggota kami yang melaksanakan patroli jika menemui masyarakat yang sedang ronda baik siskamling maupun waker yang menjaga perumahan senantiasa akan berhenti untuk memberikan pesan - pesan Kamtibmas". Ungkap Kapolsek. 

Ia juga menambahkan bahwa sudah seharusnya masyarakat ikut sadar akan berpartisipasi dalam menjaga keamanan di lingkungannya dan tidak hanya menjadi tanggungjawab kepolisian akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama, secara umum adalah kepolisian setempat secara khususnya adalah masyarakat dilingkungan masing-masing. 

"Jika masyarakat sadar akan keamanan dilingkungannya dan menjadikan tanggung jawab untuk lingkungan disekitarnya maka akan tercipta situasi yang aman dan kondusif tidak tergantung dengan pihak Kepolisian saja". Pungkasnya.


No comments