Header Ads

Geger Masalah Selokan Bhabinkamtibmas Selesaikan Permasalahan




Polsek Wonoasih - Bhabinkamtibmas Polsek Wonoasih Bripka Sirait melaksanakan Problem Solving permasalahan yang di laporkan melalui laporan pengaduan oleh warga kelurahan jrebeng Lor tentang adanya penutupan selokan  yang mengakibatkan air selokan buntu dan menggenang serta menimbulkan bau dan jentik nyamuk yang meresahkan warga sekitar , di Jalan Bengawan Solo Rt 01 Rw 02 Kelurahan Jrebeng Lor Kecamatan Kedopok Kota Probolinggo pada hari Rabu (15/06/2022) jam 14.00 Wib.


Permasalahan yang berawal dari Sdr.S yang menutup selokan pembuangan air secara sepihak yang mengakibatkan air pembuangan buntu dan menggenang sehingga menimbulkan bau tak sedap dan juga jentik jentik nyamuk , hal ini membuat warga yang tinggal disekitar selokan tersebut merasa terganggu sehingga terjadi gesekan antara Sdr. S  dengan Sdr. E S dan warga.


Dengan adanya permasalahan tersebut bhabinkamtibmas bersama 3 pilar kelurahan jrebeng lor mengundang pihak pihak yang berselisih yaitu pihak 1 Sdr. S dan pihak 2 Sdr. E S bersama 8 warga lainnya untuk bertemu dan melakukan problem solving di rumah Rj bhabin dengan didampingi Rt dan Rw setempat.


" Kami bersama 3 pilar membantu permasalahan warga untuk mencari solusi dan jalan keluar terbaik dengan jalan problem solving agar permasalahan tidak menjadi luas dan berbuntut panjang serta segera terselesaikan " Ucap Bripka Sirait


Di dalam problem solving di rumah Rj bhabin tersebut Bhabinkamtibmas Bripka Sirait menghimbau kepada kedua belah pihak dan juga warga agar menyelesaikan permasalahan tersebut dengan musyawarah dan tanpa emosi agar mendapatkan jalan solusi  terbaik dalam penyelesaian masalah selokan tersebut.


"Kami himbau warga untuk berdamai dan saling memaafkan serta tidak saling dendam atas kejadian tersebut" Ujarnya.


Dalam kegiatan Problem Solving tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi di dalam kehidupan bermasyarakat serta pentingnya musyawarah dalam penyelesaian suatu masalah tanpa adanya saling emosi dan terjadi perselisihan, imbuhnya.


Selanjutnya bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan yang di tanda tangani kedua belah pihak dan di saksikan oleh 3 pilar yaitu lurah , bhabinkamtibmas dan babinsa serta Rt dan Rw setempat. Dengan adanya kegiatan problem solving ini,  permasalahan tersebut bisa di mediasi dan di selesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak, selain itu dia juga mengharapkan kedua belah pihak dapat hidup rukun dan tidak saling dendam.


Kapolsek Wonoasih Polres Probolinggo Kota Kompol Sumarjo S.Pd , MM membenarkan adanya penyelesaian masalah warga binaan melalui problem solving di rumah Rj Bhabin yang dilakukan bhabinkamtibmas, adapun kasus yang dilakukan mediasi dengan cara problem solving khusus kasus kasus ringan saja, Problem solving ini juga bertujuan agar permasalahan warga tidak meluas, sehingga dapat menimbulkan konflik sosial, Jelas Kapolsek.

No comments