Header Ads

Polres Probolinggo Kota Bagikan Penyaluran Bantuan Tunai Pangan/Bt Migor Kepada Masyarakat

 


Polres probolinggo Kota meluncurkan Bantuan Tunai Pangan/Bt Migor bagi Pedagang Kaki Lima dan Warung (PKLW). Bantuan ini menyasar 2,5 juta PKLW, utamanya usaha makanan. Sabtu 23 April 2022.

Bantuan yang diberikan sebesar Rp300.000 untuk tiap penerima manfaat dan akan disalurkan sekaligus pada bulan April 2022 oleh Polri.

Menyikapi hal itu Polres Pesisir Selatan akan melaunching Penyaluran Bantuan Tunai Pangan (minyak goreng) kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Warung di Mapolres Probolinggo Kota, Selasa 26 April 2022

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani S.H.,S.I,K, mengutarakan, saat ini Pemerintah meluncurkan Bantuan Tunai Pangan bagi Pedagang Kaki Lima dan Warung (PKLW), bantuan ini menyasar 2,5 juta PKLW utamanya usaha makanan.

Bantuan yang diberikan sebesar Rp. 300.000 untuk tiap penerima manfaat dan akan disalurkan sekaligus pada bulan April 2022 oleh Polri ini disalurkan secara bertahap selama 2 hari di polres probolinggo kota.

Ditambah dengan menggunakan APK Aplikasi yang berbasis pendataan terhadap sasaran penerima Bantuan Langsung Tunai Pangan Minyak Goreng Bagi Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) antara lain pedagang asongan, kaki lima, menggunakan sepeda, gerobak, tenda, warung tegal, kopi dan rokok .

Mereka yang mendapatkan bantuan tentunya akan diundang datang sesuai jadwal yang telah ditentukan dan diverifikasi kembali agar tidak terjadi double menerima bantuan dari pemerintah, tentunya ada persyaratan yang harus dipenuhi terutama dipastikan sudah di vaksinasi dosis III.

Bantuan ini diharapkan dapat menggerakkan kembali ekonomi masyarakat tingkat bawah untuk menjaga daya beli, keberlangsungan usaha dan penghidupan masyarakat yang menjalankan usaha mikro, terutama PKL dan pemilik warung.

Pemerintah ingin agar bantuan ini dapat diterima oleh penerima manfaat secara langsung yang benar-benar berhak sehingga menugaskan Polri untuk melakukan penyaluran bantuan ke masyarakat.

Adapun persyaratan bagi penerima bantuan merupakan Pedagang Kaki Lima dan Warung dengan membawa KTP Elektronik.

“Syaratnya merupakan para pedagang kaki lima dan warung mikro cukup dengan membawa KTP elektronik saja untuk dapat menerima BTP tersebut,” jelasnya.

Target penyaluran Bantuan Tunai Pangan (minyak goreng) PKL/W diharapkan akan dibagiakan secara transparan dan tidak ada yang menerima secara doubel.

Penyaluran ini tetap mematuhui protokol kesehatan dengan ketat.

No comments