Header Ads

Polsek Mayangan Polres Probolinggo Kota Memberikan Rasa Aman dan Nyaman



Kanigaran – Polsek Mayangan Polres Probolinggo Kota untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dengan Unit Patroli 823 nya yang diawaki oleh Ps. Panit Sabhara Polsek Mayangan Briptu Addiz dan Bripda Ridho melaksanakan patroli di malam hari, guna antisipasi 3 C (Curas, Curat, Curanmor), Penyalahgunaan Narkoba, Miras, Perkelahian antar kelompok dan Pelanggaran Protokol Kesehatan, malam itu patroli di Hotel Bromo Park Kota Probolinggo, pada Jum'at (18/3/2022) malam. 


Giat malam itu sebagi langkah preventif atau pencegahan yang dirasa cukup penting guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang dimaksud tersebut yang kerap terjadi hampir di setiap malam utamanya saat malam-malam liburan atau akhir pekan. 


Kapolsek Mayangan Kompol Hermawan Tjahyono, S.H. melalui anggota yang melaksanakan patroli Briptu Addiz mengatakan " Kami melaksanakan patroli untuk mengantisipasi adanya tindak kriminalitas 3 C, penyalahgunaan narkoba maupun pelanggaran protokol kesehatan ". Ujar Addiz. 


Ia juga menyampaikan bahwa yang dilakukan personil patroli Polsek Mayangan ini merupakan upaya persuasif kepada masyarakat juga sebagai langkah preventif agar tidak terjadi hal-hal yang di inginkan, imbuhnya. 


Saat ini kesadaran masyarakat adalah lebih utama daripada upaya represif kepolisian, masyarakat diharapkan selalu waspada dan turut serta menjaga agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif


Terpisah, Kapolsek Mayangan Kompol Hermawan Tjahyono, S.H. mengungkapkan kepada Tribrata News  "Patroli Polsek Mayangan setiap malam melaksanakan patroli rutin guna antisipasi kriminalitas dan pelanggaran protokol kesehatan di tempat-tempat rawan seperti objek-objek vital dan ruang publik masyarakat dimana banyak masyarakat berkumpul". Ungkap Kapolsek. 


Dalam rangka mencegah dan memutus mata rangkai penyebaran Covid-19 petugas patroli Polsek Mayangan juga senantiasa selalu mengingatkan kepada masyarakat akan tertib dan patuhi Protokol Kesehatan 5 M.

No comments