Header Ads

Kapolsek hadiri giat sosialisasi bersama forkopimca Kademangan



Bertempat di pendopo kecamatan Kademangan Kegiatan sosialisasi yang diadakan pemerintah kota Probolinggo ini beragendakan tata cara perolehan Hak atas tanah dan aturan waris menurut hukum Islam.


Kegiatan ini di hadiri walikota Probolinggo Habib Hadi Zaenal Abidin, S.Pd., M.M., MHP. Serta forkopimca sekecamatan dan dengan undanga seluruh RT dan RW wilayah kecamatan Kademangan kota Probolinggo. Walikota mengatakan Maksud dan tujuan kegiatan sosialisasi ini Utk tingkatkan wawasan ketua Rt dan Rw sebagai tentang bagaimana tata cara mendapatkan ahli waris yg sesuai dg hukum agama. saya harap kepada ketua Rt dan ketua Rw agar bersikap netral tidak memihak pihak manapun," terang walikota


Dari bidang hukum pemerintah kota pun menjelaskan dalam sosialisasi tentang syarat Pengajuan Ahli Waris sebagai berikut : 

1. Fotokopi KTP semua Ahli Waris

2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) semua Ahli Waris

3. Fotokopi akta / surat kematian pewaris dan ahli waris yang berhak namun sudah meninggal

4. Fotokopi akta / surat kelahiran para ahli waris (diutamakan bagi anak dari pewaris)

5. Fotokopi buku nikah pewaris dengan pasangan

6. Foto copy surat keterangan hak waris (SKHW) dari Kelurahan (menggunakan pengantar RT/RW)

7. Surat Gugatan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama Kota Probolinggo (di Posbakum) 

Persyaratan diatas berlaku  apabila : Diajukan ketika tidak ada sengketa antar ahli waris dan semua ahli waris setuju untuk pengajuan penetapan ahli waris di Pengadilan Agama," terang dinas hukum pemerintah kota.


Dikonfirmasi saat kegiatan Kapolsek Kademangan Kompol Eko Hari Suprapto SH mengatakan bahwa permasalahan hak atas tanah dan waris merupakan masalah yang rumit dan sering menyebabkan permasalahan yang serius di masyarakat. Semoga dengan adanya sosialisasi ini , masyarakat semakin mengerti dan dapat mencegah terjadinya masalah yang dapat mengganggu ketertiban di lingkungan," jelas Kapolsek.


Selanjutnya Kapolsek juga menyampaikan ke masyarakat saat ini Polres Probolinggo Kota sudah launcing aplikasi Mangga Manis Prabu Presisi dinama aplikasi tsb sbg Oqnit botton yg lebih cepat penangananya apabila terdapat suatu tindak kriminal,silahkan di dowload di play store,"tambah kapolse

No comments