Header Ads

Satlantas Polres Probolinggo Kota Berhasil Mengamankan Puluhan Motor Balap Liar


Kota Probolinggo - Polisi merazia aksi balap liar yang dilakukan sejumlah pemuda di Kota Probolinggo. Aksi yang dilakukan di jalan raya KH Hasan Genggong, Kota Probolinggo ini meresahkan warga dan pengguna jalan.
Polisi menyebut razia ini berawal dari laporan warga yang menyebut jalan raya arah Lumajang kerap digunakan sebagai ajang balap liar. Polisi pun langsung turun tangan.

Sebelum merazia titik yang dijadikan balap liar, polisi terlebih dulu merazia sejumlah anak muda yang nongkrong di pinggir jalan. Dari hasil pemeriksaan ini, banyak motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Motor-motor ini langsung diamankan ke Mapolres Probolinggo Kota.

Selanjutnya, petugas kembali melakukan razia di lokasi yang dijadikan tempat balap liar. Para geng motor ini tertipu dan mengira razia sudah berakhir. Hasilnya, para pemuda ini langsung bubar dan kabur saat mengetahui kehadiran polisi secara mendadak mengepung beberapa penjuru.


Balap Liar di Kota Probolinggo Dibubarkan, Puluhan Motor Diamankan
Bahkan sejumlah anggota geng motor lari hingga ke perkampungan warga. Ada pula yang berpura-pura duduk di teras rumah warga sekitar.

Melihat gelagat mereka, petugas secara tegas memeriksa setiap kendaraan yang terparkir di halaman rumah warga. Hasilnya, warga tidak mengenali pemuda yang duduk-duduk di teras rumah.

Razia ini mengamankan sejumlah motor modifikasi hingga yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, AKP Roni Faslah menyebut jalan KH Hasan Genggong memang sering dijadikan ajang balap liar. Dengan kondisi ini, pihaknya akan semakin menggencarkan razia.


Pemotor Ini Tewas Usai Tabrakan dengan Dua Bikers yang Balap Liar
"Kita sering mendapat laporan dari masyarakat, kalau tiap malam jalan KH Hasan Genggong, sering dijadikan ajang balap liar, kita amankan puluhan motor, razia akan terus dilakukan," kata Roni saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (3/2/2022).

Semua motor yang dibawa ke Mapolres Probolinggo Kota akan diselidiki lebih lanjut. Apakah motor tersebut hasil kejahatan atau bukan.

Sedangkan untuk motor modifikasi, pemilik wajib memasang spare part original pabrik, dan membawa surat-surat lengkap, baru motor akan diserahkan kembali ke pemilik.




No comments