Guna Meningkatkan Kedisiplinan, Polsek Mayangan Laksanakan Prokes
Mayangan - Virus Covid-19 jenis Omicron sudah mulai masuk ke wilayah Provinsi Jawa Timur untuk itu Kepolisian Sektor Mayangan Resor Probolinggo Kota guna meningkatan kedisiplinan dan kesadaran masyarakat akan Protokol Kesehatan di wilayah hukum Polsek Mayangan melaksanakan penertiban protokol kesehatan di tempat-tempat berkumpulnya masyarakat seperti lokasi wisata, terminal, stasiun, pertokoan, pasar, alun-alun dan ruang publik lainnya.
Nampak personil Spkt
Regu C Bripka Zakky dan Bripda Ridho melaksanakan patroli protokol kesehatan
membagikan masker di sekitar lokasi Alun-alun Kota Probolinggo pada Senin
(10/1/2022).
Sesuai Inpres No.6
Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Polsek Mayangan menertibkan
warga masyarakatnya dengan membagikan masker dan menghimbau agar selalu
disiplin protokol kesehatan.
Terpisah menurut
Kapolsek Mayangan Kompol Hermawan Tjahyono, S.H. mengatakan bahwa untuk
mencegah terjadinya penularan atau penyebaran virus Covid-19 saat keluar rumah
wajib hukumnya tetap mematuhi protokol kesehatan, "kami sampaikan
kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan", Ujar Kapolsek.
Kapolsek juga
menyampaikan bahwa untuk menegakkan disiplin Protokol Kesehatan angota Polsek
Mayangan rutin melaksanakan giat Ops Non Yustisi, " Personil kami hampir
setiap hari melaksanakan kegiatan Ops Non Yustisi dalam rangka pencegahan
penyebaran COVID-19 dengan membagi-bagikan masker kepada masyarakat dan
memeberikan teguran lisan kepada yang tidak memakai masker", Tegas
Kapolsek Hermawan.
Tujuan daripada giat
kepolisian yang ada di wilayah hukum Polsek Mayangan yakni adalah untuk
meningkatkan kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan serta memutus mata
rantai penyebaran Covid-19 diwilayah hukum Polsek Mayangan.
Post a Comment