Header Ads

Guna Meningkatkan Kedisiplinan, Polsek Mayangan Laksanakan Prokes

 

 


Mayangan - Virus Covid-19 jenis Omicron sudah mulai masuk ke wilayah Provinsi Jawa Timur untuk itu Kepolisian Sektor Mayangan Resor Probolinggo Kota guna meningkatan kedisiplinan dan kesadaran masyarakat akan Protokol Kesehatan di wilayah hukum Polsek Mayangan melaksanakan penertiban protokol kesehatan di tempat-tempat berkumpulnya masyarakat seperti lokasi wisata, terminal, stasiun, pertokoan, pasar, alun-alun dan ruang publik lainnya.

 

Nampak personil Spkt Regu C Bripka Zakky dan Bripda Ridho melaksanakan patroli protokol kesehatan membagikan masker di sekitar lokasi Alun-alun Kota Probolinggo pada Senin (10/1/2022).

 

Sesuai Inpres No.6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Polsek Mayangan menertibkan warga masyarakatnya dengan membagikan masker dan menghimbau agar selalu disiplin protokol kesehatan.

 

Terpisah menurut Kapolsek Mayangan Kompol Hermawan Tjahyono, S.H.  mengatakan bahwa untuk mencegah terjadinya penularan atau penyebaran virus Covid-19 saat keluar rumah wajib hukumnya tetap mematuhi protokol kesehatan, "kami sampaikan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan", Ujar Kapolsek.

 

Kapolsek juga menyampaikan bahwa untuk menegakkan disiplin Protokol Kesehatan angota Polsek Mayangan rutin melaksanakan giat Ops Non Yustisi, " Personil kami hampir setiap hari melaksanakan kegiatan Ops Non Yustisi dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 dengan membagi-bagikan masker kepada masyarakat dan memeberikan teguran lisan kepada yang tidak memakai masker", Tegas Kapolsek Hermawan.

 

Tujuan daripada giat kepolisian yang ada di wilayah hukum Polsek Mayangan yakni adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan serta memutus mata rantai penyebaran  Covid-19 diwilayah hukum Polsek Mayangan.

No comments