Unit Patroli 822 Polsek Mayangan Patroli Secara Rutin
Mayangan –
Polsek Mayangan Polres Probolinggo Kota untuk memberikan rasa aman dan nyaman
kepada masyarakat dengan Unit Patroli 822 nya yang diawaki oleh Bripka Hendra
Saputro dan Briptu Ichwan Febri melaksanakan patroli di malam hari, guna
antisipasi 3 C (Curas, Curat, Curanmor) dan pelanggaran protokol kesehatan,
malam itu patroli di sekitar Stadion Bayu Angga Jl. Kacapiring - Kota
Probolinggo pada Rabu (8/12/2021) malam.
Petugas berhenti
untuk pemantauan situasi dan guna langkah antisipasi atau pencegahan terjadinya
tindak pidana (3 C) serta menghimbau agar kembali pulang jika ada masyarakat
atau muda mudi yang saat itu masih nongkrong hingga larut malam karena Virus
Covid-19 masih ada.
Kapolsek Mayangan
Kompol Hermawan Tjahyono, S.H. melalui anggota yang melaksanakan tugas Bripka
Hendra Saputro mengatakan bahwa di sekitar emperan Stadion kalau malam hari
dijadikan titik berkumpulnya muda mudi yang rawan kriminalitas dan pelanggaran
Protokol Kesehatan, " Jika banyak masyarakat masih berkumpul hingga larut
malam, akan menjadikan rawan kriminalitas seperti curanmor dan aksi tawuran
serta juga rawan pelanggaran Protokol Kesehatan berkumpul tidak pakai masker
dan tidak menjaga jarak". Ujar Hendra.
Ditemui di Mapolsek
Mayangan, Kapolsek Mayangan Kompol Hermawan Tjahyono, S.H. mengungkapkan Bahwa
patroli ini memang agenda rutin Unit 822 Polsek Mayangan dan terus
diintensifkan baik pada malam maupun siang hari guna menjaga situasi
Kamtibmas aman Kondusif serta mengawasi masyarakat tertib protokol
kesehatan.
“Semoga dengan
kehadiran patroli kami dari Polsek Mayangan mampu mencegah terjadinya niat
jahat pelaku kejahatan dan aksi tawuran yang meresahkan serta mengawasi
disiplin masyarakat tertib protokol kesehatan”, Ungkap Kapolsek Hermawan
Kesadaran masyarakat
lebih utama daripada upaya represif kepolisian, jika masyarakat waspada dan
mampu mengendalikan diri situasi akan senantiasa tetap aman dan kondusif.
Post a Comment