Header Ads

Himbau Rawan Begal, Polsek Wonoasih Sambang Warga

 


Polsek Wonoasih. Dalam rangka pengawasan kepatuhan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan diwilayah wonoasih dan kedopok agar terus dilaksanakan , Regu Patroli Polsek Wonoasih Polres Probolinggo Kota memberikan himbauan kamtibmas dan protokol kesehatan kepada warga , Minggu (14/11/2021) pukul 22.00 Wib bertempat di wilayah Kecamatan Wonoasih Kota Probolinggo.

Piket Spkt Polsek Wonoasih Bripka Mujayyin, Bripka Malik dan Bripka Sirait melaksanakan Kegiatan patroli sekaligus memberikan himbauan himbauan kamtibmas dan patuh prokes selama PPKM (Perlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 Covid-19 di wilayah hukum Polsek Wonoasih.

Kegiatan tersebut sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2020 dan Peraturan Mendagri Nomor 34 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 Covid-19 diwilayah Jawa dan Bali, mengenai Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Kegiatan patroli malam ini bertujuan selain untuk menciptakan situasi wilayah aman dan kondusif juga untuk mengawasi kepatuhan warga masyarakat terhadap protokol kesehatan selama ppkm masih berlaku

Bripka Sirait menjelaskan bahwa pandemi belum berakhir dan ppkm masih di level 3 maka warga tetap harus menjalankan protokol kesehatan. " protokol kesehatan tetap dilaksanakan selama ppkm , tetap memakai masker , jangan berkerumun , dan jaga jarak " katanya

 Selain itu Sirait juga menghimbau tentang kamtibmas kepada warga yang pada waktu itu berkumpul di salah satu konter hp di jl.anggur kelurahan wonoasih.

" Hati hati ketika keluar rumah jaga diri awas pelaku begal , dan jangan melakukan kegiatan yang mengganggu kamtibmas dan kegiatan yang melanggar hukum" tegasnya.

Kapolsek Wonoasih Kompol Kuzaini menegaskan Kegiatan patroli polsek juga untuk mengawasi kegiatan masyarakat dalam kegiatan makan/minum ditempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan dibatasi jam operasional sampai pukul 21.00 WIB hanya dapat menerima menerima makan ditempat (dine-in) selama 20 menit, Menerapkan Protokol Kesehatan (5M) dan menciptakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)

"Saya perintahkan kepada setiap personel agar Melaksanakan tugas dengan baik dan tegas namun tetap dengan 3 S senyum, salam, sapa" jelas Kompol Kuzaini  

 

No comments