Header Ads

Guna Damai Kedua Belah Pihak, Polsek Sumberasih Laksanakan Mediasi

  


Personel Polsek Sumberasih melaksanakan mediasi ( Problem solving ) di Balai Desa Lemah Kembar Kec. Sumberasih Kab. Probolinggo. Penyelesaian masalah (Problem Soving) antara sdr. Samsul Arifin  (Bacalon Kepala Desa Lemah Kembar) dalam surat kesepakatan damai disebut Pihak I, dengan sdr. H. Mulyadi dalam. surat kespakatan damai disebut Pihak II. , Sabtu (13/11/2021).

 

Dalam giat tersebut anggota polsek Aiptu Heri Ardi C. Ps.Kanit Reskrim, Aiptu Datuk Pur Ka. Spkt A, Aiptu Andi Handoko Ps. Kanit Binmas, dan Anggota Briptu Jalu.

 

Kegiatan mediasi tersebut juga dihadiri oleh kedua belah pihak yang berselisih faham tentang permasalahannya tersebut, dan menanyakan mengenai apa yang menjadi penyebab sampai harus terjadinya perselisihan tersebut, selanjudnya mencoba untuk menengahi permasalahan tersebut. Ujar Aiptu Handoko, SH

 

Pada saat Problem Solving Ps. Kanit Binmas menghimbau kepada kedua belah pihak agar dapat menyelesaikan permasalahannya tersebut dengan kepala dingin dengan jalan musyawarah secara kekeluargaan,  juga menyarankan agar nantinya hasil kesepakatan dari kedua belah pihak akan dituangkan kedalam surat pernyataan Kesepakatan Bersama,

 

Dalam kegiatan Problem Solving tersebut, petugas memberikan nasehat tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta saling toleransi, Sebab di dunia ini tidak ada manusia yang sempurna, Setiap orang pasti pernah melakukan kesalahan, namun orang yang baik adalah orang yang selalu berusaha memperbaiki kesalahannya, “kami mengharapkan Dengan adanya kegiatan Problem Solving ini permasalahan tersebut bisa di selesaikan secara musyawarah bersama antara masing-masing pihak, Ujar Aiptu Andi Handoko

 

Atas kesepakatan bersama dan mediasi oleh Ps. Kanit Binmas  kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan, dinyatakan dengan surat kesepakatan bersama dan ditandatangi kedua belah pihak dan saling memaafkan tidak akan mengulangi dikemudian hari.

 

Ditempat lain, Kapolsek Agus Santoso mewakili mengatakan ”Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif.” Ucapnya 

No comments