Giat Ops Non Yustisi, Kapolsek Mayangan Lakukan Penegakan Prokes
Mayangan
- Kepolisian Sektor Mayangan Resor Probolinggo Kota dalam rangka menjaga
kamtibmas serta peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan
sebagai langkah Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Polsek
Mayangan, oleh Spkt Regu A Bripka Hendra
Saputro dan Bripka Moh. Hidayat melaksanakan Giat Ops Non Yustisi dan
memberikan himbauan terkait PPKM Kota Probolinggo yang masih Level 3 kepada
masyarakat di pelabuhan tanjung tembaga, mayangan Probolinggo pada Kamis
(4/11/2021).
Sesuai Inpres No.6
Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Probolinggo Polsek Mayangan
selain antisipasi tindak kriminal juga melaksanakan patroli Protokol Kesehatan dengan
cara membagikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker serta
menghimbau kepada masyarakat untuk selalu disiplin protokol kesehatan 5 M.
Kapolsek Mayangan
Kompol Eko Hari Suprapto, S.H. melalui Bripka Hendra Saputro mengatakan
bahwa selama PPKM Level 3 kegiatan masyarakat tetap dibatasi, dimanapun tetap
wajib mematuhi protokol kesehatan salah satunya memakai masker dan menjaga
jarak" kami sampaikan kepada masyarakat agar mematuhi aturan selama
PPKM Level 3 dan kami membagikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai
masker", Ujar Hendra
Ditemui di Mapolsek
Mayangan, Kapolsek Mayangan Kompol Eko Hari Suprapto, S.H. mengatakan bahwa
untuk menegakkan disiplin Protokol Kesehatan angota Polsek Mayangan rutin
melaksanakan giat Ops Non Yustisi, " Personil kami hampir setiap hari
melaksanakan kegiatan Ops Non Yustisi dalam rangka pencegahan penyebaran
COVID-19 dengan membagi-bagikan masker kepada masyarakat", Ungkap
Kapolsek.
Post a Comment