Wakapolres Pimpin Sidang BP4R Lima Anggota Polres Probolinggo Kota
Sidang nikah dinas
Polri adalah kegiatan yang wajib digelar sebelum anggota Polri dapat
melangsungkan pernikahan secara umum. Sebanyak 5 pasang calon pengantin yang
akan melaksanakan perkawinan dengan anggota Polri, menjalani Sidang Badan
Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian Dan Rujuk (BP4R) di Kantor
Bhayangkari Cabang Probolinggo Kota, Selasa (21/09/2021) pagi.
Kegiatan Sidang BP4R
ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Probolinggo Kota Kompol M. Khoiril S.Pd.
M.H didampingi Kasubbagminpers AKP Masriah beserta Wakil Ketua Bhayangkari
Cabang Pamekasan Ny. Nur Khoiril.
Hadir dalam kegiatan
tersebut para Pengurus Bhayangkari Cabang Pamekasan, Serta Keluarga dari
masing-masing calon mempelai.
Setiap Anggota Polri
/ Polwan yang akan melaksanakan perkawinan harus melalui proses sidang BP4R
sebelum pernikahan dilangsungkan.
Dalam arahannya
Wakapolres, mengatakan, Bahwa Tugas Polri sangat berat dan beraneka ragam,
untuk itu sebagai istri dari anggota Polri harus memahami suaminya. Sehubungan
dengan hal tersebut, selaku seorang istri anggota Polri dituntut harus bisa
hidup dalam kesederhanaan.
“Selaku anggota
Bhayangkari mempunyai peran ganda, selain menjadi istri dan ibu rumah tangga,
juga berperan membantu suami dalam pelaksanaan tugas kepolisian,”ucap Kompol
Moh. Asrori Khadafi.
Bhayangkari adalah
salah satu organisasi besar sebagai Persatuan Istri Anggota Polri yang langsung
bernaung dibawah POLRI. Bhayangkari dituntut kesederhanaan dalam segala bidang
dan diutamakan kerja sama yang baik dalam Organisasi.
“Sebagai seorang
istri dari anggota Polri wajib mendukung kegiatan dan tugas-tugas yang
dikerjakan oleh suami dan menjaga keharmonisan dalam membina rumah
tangga,”pungkasnya.
Kemudian Acara
Sidang ditutup dengan Do’a Bersama dan pemberian secara simbolis atribut
kelengkapan untuk pakaian Bhayangkari oleh Wakil Ketua Bhyangkari Cabang Probolinggo
Kota kepada lima calon Bhayangkari.
Post a Comment