Header Ads

Kota Probolinggo PPKM Level 2, Polsek Mayngan Terus Himbau Warga Untuk Tetap Patuh Prokes

π™ΌπšŠπš’πšŠπš—πšπšŠπš— -  Kepolisian Sektor Mayangan Resor Probolinggo Kota dalam rangka menjaga kamtibmas serta peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai langkah Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Polsek Mayangan, personil Regu SPKT B Polsek Mayangan Bripka Andhy Eko dan Brigpol Mahendra melaksanakan Ops Non Yustisi dan memberikan himbauan PPKM Level 2 kepada masyarakat di Pasar Mangunharjo Jl. Basuki Rahmad Kota Probolinggo pada Selasa (14/9/2021).

 

Sesuai Inpres No.6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Probolinggo Polsek Mayangan selain antisipasi tindak kriminal juga melaksanakan patroli Protokol Kesehatan dengan cara membagikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker serta menghimbau kepada masyarakat untuk selalu disiplin protokol kesehatan 5 M.

 

Kapolsek Mayangan Kompol Eko Hari Suprapto, S.H. melalui Petugas Bripka Andhy Eko mengatakan bahwa selama PPKM Level 3 kegiatan masyarakat dibatasi dan kemana-mana wajib memakai masker " kami sampaikan kepada  masyarakat agar mematuhi aturan selama PPKM Level IV diberlakukan yaitu kurangi aktifitas diluar rumah yang tidak penting dan tetap selalu jaga prokes", Ujar Andhy

 

Ditemui di Mapolsek Mayangan, Kapolsek Mayangan Kompol Eko Hari Suprapto, S.H. mengatakan bahwa selain mencegah dengan disiplin Protokol Kesehatan angota Polsek Mayangan juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuat kegiatan yang sifatnya menimbulkan kerumunan., " Untuk saat ini selama PPKM Level 2 baik kegiatan Hajatan atupun kegiatan lainnya yang menimbulkan kerumunan tidak diperkenankan kecuali aspek-aspek yang masuk kategori Essensial", Tegas Kapolsek.

 

Tujuan daripada giat kepolisian yang ada di wilayah hukum Polsek Mayangan yakni adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan serta memutus mata rantai penyebaran  Covid-19 diwilayah hukum Polsek Mayangan, apalagi yang dikhawatirkan akan meningkatnya jumlah cluster COVID-19 di Kota Probolinggo khususnya wilayah mayangan dan kanigaran.

 

No comments