Header Ads

Tetap Jaga Kewaspadaan, Anggota Polsek Wonomerto Monitoring Pemakaman Jenazah Covid 19

Wonomerto - Dalam rangka membantu proses pemakaman jenazah Covid 19 serta menghindari adanya kerumunan yang berpotensi terjadinya penyebaran Covid 19 dalam proses pemakaman jenazah, pada siang ini Anggota Polsek Wonomerto Brigpol Ivo Adi bersama Babinsa dan perangkat Desa Kareng Kidul melaksanakan kegiatan pemakaman jenazah secara protokol kesehatan Covid 19.

Dalam beberapa bulan ini korban meninggal dunia akibat Covid 19 terus meningkat diwilayah kecamatan Wonomerto. Belum ada satu bulan pemakaman secara protokol kesehatan Covid 19 kembali dilaksanakan diwilayah Kecamatan Wonomerto, pada hari ini Senin (09/08/2021) bertambah lagi warga Dusun Petung, Desa Kareng Kidul yang meninggal dunia yang dimakamkan secara protokol kesehatan Covid-19. Hal ini menunjukkan bahwa penyebaran Covid-19 mengalami peningkatan, sehingga perlu perhatian semua masyarakat terutama yang rentan terpapar Covid 19 dengan memiliki riwayat penyakit penyerta terutama manula.

Proses pemakaman jenazah pasien Covid-19 wajib dilakukan dengan prosedur khusus. Sehingga diperlukan orang khusus, dengan dilengkapi alat pelindung diri dan sudah dilatih cara melaksanakan pemakaman secara protokol kesehatan. Tidak banyak orang rela bertugas mengurus jenazah, baik yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) maupun yang sudah dinyatakan positif Covid-19. Warga asal Desa Kareng Kidul, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo meninggal di IGD RSUD Dr. Mich Saleh kota probolinggo dan swab di RSUD Dr. Moch Saleh dengan hasil Positif Covid 19. Korban berinisial “S”, usia 43 tahun, beralamat di Dusun Petung, Desa Kareng Kidul, Kecamatan Wonomerto.

Pada kesempatan tersebut anggota Polsek Wonomerto bersama Babinsa dan perangkat Desa melakukan koordinasi bersama tim Satgas Covid-19 untuk bersama-sama melaksanakan prosesi pemakaman jenazah yang rencanannya akan dimakamkan di pemakaman umum di Desa Kareng Kidul dan dimakamkan oleh keluarga dan dengan dibantu serta di pandu oleh petugas dari BPBD.

Pada kesempatan lain Kapolsek Wonomerto AKP Agus Wahyono mengatakan “Warga yang bermukim di sekitar area pemakaman tidak perlu khawatir adanya jenazah pasien Covid-19 dimakamkan di sekitar lingkungan mereka. Sebab pemusalaran jenazah Covid-19 telah melalui prosedur ketat, sehingga tidak ada alasan menolak pemakaman korban Covid-19,” ujarnya.

Petugas yang menangani jenazah tentunya telah melaksanakan standar operasional prosedur (SOP) memenuhi protokol kesehatan dengan memakai APD lengkap. Jenazah ditangani sesuai agamanya, jika muslim, maka jenazah akan dibersihkan dan dikafani lalu disalatkan. Setelah itu dimasukkan ke dalam kantong plastik yang sudah dipastikan tidak ada kebocoran serta dilakukan penyemprotan disinfektan, ucapnya.

“Pembungkusan ini dilakukan ekstra ketat dan berlapis, agar bila ada cairan yang berasal dari jenazah, tidak bocor dan menularkan kepada orang lain. Kemudian jenazah dimasukkan ke dalam peti dan peti tersebut dipaku mati. Peti jenazah juga ikut disemprot cairan disinfektan dari luar. Selanjutnya pihak rumah sakit menghubungi petugas dinas kesehatan setempat bisa melalui bidan desa atau petugas dari Puskesmas setempat untuk memantau pemakaman jenazah. Selain dipaku mati, peti jenazah juga dibungkus plastik dan setelah itu disemprot disinfektan lagi, baru kemudian dimasukkan ke dalam mobil jenazah, sambungnya.

Upaya koordinasi terus kami lakukan dengan segala lini sektor, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, unsur Fokopimcam kecamatan Wonomerto untuk bersama – sama mensosialisasikan kepada masyarakat terkait SOP pemulasaran jenazah secara protokol Covid-19.

Bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar yang ingin mensholati jenazah bisa dilakukan dengan dipandu oleh Modin atau tokoh agama setempat setelah proses pemakaman selesai dilakukan oleh tim pemulasaraan jenazah dari pihak rumah sakit sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada jenazah dengan tetap disiplin mengedepankan protokol kesehatan.

“Kami berharap kepada masyarakat bisa mengambil hikmah dari kejadian pemulasaran jenazah secara protokol kesehatan Covid 19, dimana bahaya pandemi Covid 19 benar-benar ada dan merupakan ancaman nyata yang harus kita waspadai bersama, jangan anggap remeh, namun jangan panik, kuncinya disiplin patuhi protokol kesehatan 5M serta biasakan menerapkan pola hidup bersih dan sehat dalam keseharian” pungkas AKP Agus Wahyono.

No comments