Header Ads

Kapolres Bersama Forkopimda Kota Probolinggo Hadiri Rakor Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial

 


Pemerintah Kota Probolinggo menggelar Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kota Probolinggo periode Juli 2021, Rabu (28/7) di Command Center.

 

Rakor dihadiri Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin, Kapores Probolinggo Kota AKBP RM Jauhari, Dandim 0820 Letkol Inf Imam Wibowo, Ketua Pengadilan Negeri Boedi Haryantho dan Kajari Hartono, Sekda drg Ninik Ira Wibawati, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Setiorini Sayekti serta diikuti Perangkat Daerah, kelurahan, instansi vertikal mengikuti secara virtual.

 

“Telah kita ketahui bersama bahwa dalam beberapa bulan terakhir terjadi lonjakan kasus Covid 19 yang cukup tajam dan angka kematian cukup tinggi. Hal ini disebabkan perkembangan varian delta, yang menurut beberapa ahli lebih cepat menular,” buka Habib Hadi dalam sambutannya.

 

Disamping itu, mobilitas masyarakat yang cukup tinggi juga turut memperparah situasi saat ini.

 

“Pemberlakukan PPKM Darurat dari tanggal 3 hingga 20 Juli 2021, kemudian pemerintah memutuskan melanjutkan PPKM Level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial,” tuturnya.

 

Dijelaskan dalam PPKM Level 4 adalah pertama, pasar rakyat yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diperbolehkan buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat.

 

Kedua, pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas 50 persen sampai pukul 15.00 WIB.

 

Ketiga, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel, cucian kendaraan dan usaha-usaha kecil lainnya dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 WIB.

 

 

 

No comments