Berlakukan PPKM Darurat, Petugas Gabungan Polres Probolinggo Kota Sekat Exit Tol Muneng
Jajaran Polres Probolinggo beserta
dengan instansi terkait, terus melakukan penyekatan kendaraan terkait
pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Sejumlah petugas gabungan, pun melakukan penyekatan di pintu masuk arah masuk
wilayah Probolinggo Kota, tepatnya di Pos Penyekatan Exit Tol Muneng, Kabupaten
Probolinggo.
Bahkan, puluhan kendaraan plat luar
kota yang masuk Kota Probolinggo, secara bergiliran dan teliti, dihentikan oleh
petugas. Selain diminta menunjukkan dokumen kependudukan, pemakai jalan pun
dikonfirmasi prosedur perjalanan. Beberapa pengendara, pun tidak sedikit harus
diminta untuk putar balik di pos penyekatan tersebut. Tidak sedikit pula,
dilakukan Swab di pos penyekatan.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Raden
Muhammad Jauhari melalui Kasat Lantas, AKP Roni Faslah, mengatakan bahwa
penyekatan akan dilakukan anggota Polres Probolinggo Kota, secara kontinu. Hal
ini dilakukan, untuk mendukung langkah pemerintahan selama pelaksanaan PPKM
Darurat.
“Petugas melakukan pemeriksaan secara
acak terhadap kendaraan yang bernopol luar kota yang akan masuk ke wilayah Kota
Probolinggo,” ujarnya.
Puluhan kendaraan, tambahnya, harus
putar balik karena saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, pengemudi tidak
bisa menunjukan swab antigen atau swab PCR. Hal itu yang membuat petugas
langsung melakukan swab ke pengendara di tempat.
“Selain itu, petugas juga membagikan
masker kepada pengendara roda dua maupun roda empat saat kedapatan tidak
menggunakan masker,” ujarnya.
Ditambahkan Roni, penyekatan dilakukan
sesuai dengan Instruksi Mendagri PPKM Darurat Nomor 15 Tahun 2021 dan Keputusan
Bupati Lumajang No 188.45/272/427.12/2021 dalam pelaksanaan PPKM Darurat.
“Operasi penyekatan ini akan terus
dilakukan selama masa PPKM Darurat berlangsung hingga 20 Juli nanti,” imbuhnya
Post a Comment