Header Ads

Berlakukan PPKM Darurat, Petugas Gabungan Polres Probolinggo Kota Sekat Exit Tol Muneng

 



Jajaran Polres Probolinggo beserta dengan instansi terkait, terus melakukan penyekatan kendaraan terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Sejumlah petugas gabungan, pun melakukan penyekatan di pintu masuk arah masuk wilayah Probolinggo Kota, tepatnya di Pos Penyekatan Exit Tol Muneng, Kabupaten Probolinggo.

 

Bahkan, puluhan kendaraan plat luar kota yang masuk Kota Probolinggo, secara bergiliran dan teliti, dihentikan oleh petugas. Selain diminta menunjukkan dokumen kependudukan, pemakai jalan pun dikonfirmasi prosedur perjalanan. Beberapa pengendara, pun tidak sedikit harus diminta untuk putar balik di pos penyekatan tersebut. Tidak sedikit pula, dilakukan Swab di pos penyekatan.

 

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari melalui Kasat Lantas, AKP Roni Faslah, mengatakan bahwa penyekatan akan dilakukan anggota Polres Probolinggo Kota, secara kontinu. Hal ini dilakukan, untuk mendukung langkah pemerintahan selama pelaksanaan PPKM Darurat.

 

“Petugas melakukan pemeriksaan secara acak terhadap kendaraan yang bernopol luar kota yang akan masuk ke wilayah Kota Probolinggo,” ujarnya.

 

Puluhan kendaraan, tambahnya, harus putar balik karena saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, pengemudi tidak bisa menunjukan swab antigen atau swab PCR. Hal itu yang membuat petugas langsung melakukan swab ke pengendara di tempat.

 

“Selain itu, petugas juga membagikan masker kepada pengendara roda dua maupun roda empat saat kedapatan tidak menggunakan masker,” ujarnya.

 

Ditambahkan Roni, penyekatan dilakukan sesuai dengan Instruksi Mendagri PPKM Darurat Nomor 15 Tahun 2021 dan Keputusan Bupati Lumajang No 188.45/272/427.12/2021 dalam pelaksanaan PPKM Darurat.

 

“Operasi penyekatan ini akan terus dilakukan selama masa PPKM Darurat berlangsung hingga 20 Juli nanti,” imbuhnya

 

 

 

 

 

No comments