Banyak Masyarakat Terobos Penyekatan, Ini Kata Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota
Masyarakat diminta
patuh pada peraturan PPKM Darurat. Termasuk, mematuhi penyekatan atau penutupan
sejumlah ruas jalan yang ada di Kota Probolinggo.
Kasat Lantas Polres
Probolinggo Kota, AKP Roni Faslah, mengatakan pihaknya akan memberikan tindakan
bagi siapa saja yang nekat melintasi jalan yang ditutup dengan cara melawan
arah.
“Bagi yang melawan
arah (demi melewati jalan yang ditutup) kalau memang itu membahayakan kepada
pengendara yang lain maupun dia sendiri, kita lakukan tindakan tegas, terukur,
dan humanis,” ujarnya, Minggu (16/07/2021).
Kasat menambahkan
bahwa ia memahami jika kondisi masyarakat akan kesal oleh penutupan jalan ini.
Dengan begitu akan muncul penerobos penutupan jalan, yang memindahkan water
barrier sehingga bisa melewati jalan yang ditutup.
“Kami berharap
masyarakat bisa bekerja sama dan saling memahami. Karena perlu peran serta semua
pihak untuk memutus penyebaran Covid-19 di Masa PPKM Darurat ini. Mari
sama-sama ikuti aturan yang ada. Kalau kebutuhannya jelas dan penting, silahkan
lapor kepada petugas,” katanya
Post a Comment