Header Ads

Banyak Masyarakat Terobos Penyekatan, Ini Kata Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota

 


Masyarakat diminta patuh pada peraturan PPKM Darurat. Termasuk, mematuhi penyekatan atau penutupan sejumlah ruas jalan yang ada di Kota Probolinggo.

 

Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, AKP Roni Faslah, mengatakan pihaknya akan memberikan tindakan bagi siapa saja yang nekat melintasi jalan yang ditutup dengan cara melawan arah.

 

“Bagi yang melawan arah (demi melewati jalan yang ditutup) kalau memang itu membahayakan kepada pengendara yang lain maupun dia sendiri, kita lakukan tindakan tegas, terukur, dan humanis,” ujarnya, Minggu (16/07/2021).

 

Kasat menambahkan bahwa ia memahami jika kondisi masyarakat akan kesal oleh penutupan jalan ini. Dengan begitu akan muncul penerobos penutupan jalan, yang memindahkan water barrier sehingga bisa melewati jalan yang ditutup.

 

“Kami berharap masyarakat bisa bekerja sama dan saling memahami. Karena perlu peran serta semua pihak untuk memutus penyebaran Covid-19 di Masa PPKM Darurat ini. Mari sama-sama ikuti aturan yang ada. Kalau kebutuhannya jelas dan penting, silahkan lapor kepada petugas,” katanya

 

 

No comments