Header Ads

Tekan Penyebaran Covid-19, Tiga Pilar Mayangan Terus Galakkan Operasi Disiplin Prokes

Mayangan -  Kepolisian Sektor Mayangan Resor Probolinggo Kota dalam rangka menjaga kamtibmas serta peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai langkah Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Polsek Mayangan  di sekitar lokasi penyebrangan Mayangan - Gili Ketapang Pelabuhan Tanjung Tembaga Kota Probolinggo pada Minggu, (13/6/2021). 

Sesuai Inpres No.6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Probolinggo. Tiga Pilar Kecamatan Mayangan dan Kanigaran beserta kelurahan dibawahnya berkomitmen akan menertibkan protokol kesehatan di masing-masing wilayahnya. 

Kapolsek Mayangan Kompol Eko Hari Suprapto, S.H. melalui personel yang melaksanakan giat Ops Non Yustisi Bripka Hendra Saputro bahwa personel Polsek Mayangan selain antisipasi 3 C juga menghimbau masyarakat untuk bersama meningkatkan disiplin tertib protokol kesehatan utamanya para pedagang dan kepada masyarakat maupun wisatawan yang akan menuju pulau Gili Ketapang. 

"Harapannya dengan kegiatan tersebut mampu memberikan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan diri maupun orang lain dilingkungan sekitarnya agar terhindar dari dampak pandemi COVID-19" Imbuhnya. 

Kapolsek Mayangan Kompol Eko Hari Suprapto, S.H. bahwa dalam kegiatan patroli maupun Ops Non Yustisi Protokol Kesehatan himbauan wajib masker dan hindari krumunan dilakukan secara persuasif dan humanis.

"Himbauan dan membagikan masker kapada masyarakat yang tidak memakai masker mmerupakan langkah untuk merubah gaya hidup masyarakat (New Normal) menyesuaikan dengan situasi saat ini yang masih pandemi Covid-19". Ungkap Kapolsek Eko

Selain mencegah dengan disiplin Protokol Kesehatan Kapolsek Mayangan Kompol Eko Hari Suprapto, S.H. disela jam pimpinan selalu menyampaikan kepada anggotanya  untuk selalu menjaga imunitas tubuh dengan berolahraga maupun konsumsi vitamin.

" Tidak kalah pentingnya juga selain tertib Protokol Kesehatan juga meningkatkan imun tubuh khususnya anggota kita agar tidak mudah sakit ". Tegas Kapolsek. 

Tujuan daripada giat kepolisian yang ada di wilayah hukum Polsek Mayangan yakni adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan serta memutus mata rantai penyebaran  Covid-19 diwilayah hukum Polsek Mayangan, apalagi pasca lebaran yang dikhawatirkan akan meningkatnya jumlah cluster COVID-19 di Kota Probolinggo khususnya wilayah Kecamatan Mayangan dan Kanigaran.

No comments