Header Ads

Polsek Wonoasih Bubarkan Acara Pelepasan Burung Merpati

 


Pelepasan burung merpati yang diadakan oleh kelompok arisan Burung Merpati, tepatnya di Lapangan yang ada di Rt07 Rw03 Kelurahan Wonoasih, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, dibubarkan oleh aparat kepolisian sektor Wonoasih, Minggu (13/06) tadi.

 

Kapolres Probolinggo Kota melalui Kapolsek Wonoasih, Kompol H Kuzaini, mengatakan pembubaran giat pelepasan Burung Merpati, karena mengundang kerumunan. Sehingga, terpaksa kami bubarkan. “Karena selain terlihat banyak kerumunan warga, juga melanggar protokol kesehatan (Prokes),” terangnya, Minggu tadi.

 

Kompol H Kuzaini juga mengatakan, bahwa terhadap kegiatan itu, panitia tidak mengajukan dan mendapatkan ijin keramaian dari Polsek Wonoasih dan juga tidak mentaati protokol kesehatan. Sementara di lokasi, mendatangkan kerumunan banyak orang mencapai ratusan, dalam satu lokasi tersebut dan tanpa Prokes.

 

“Sesuai Maklumat Kapolri Nomor Mak/4/XII/2020 tentang Kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Masyakarat dilarang menyelenggarakan kegiatan yang mendatangkan kerumunan di tempat umum. Apabila ditemukan, Polri wajib melakukan tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan” tegas Kapolsek, Kompol H Kuzaini.

 

Pada kesempatan itu, pihak Polsek yang didampingi personil dari Polres Probolinggo Kota, personil dari Polsek Wonoasih, Kasi Trantib Kecamatan Wonoasih, Sat Pol PP, Lurah, Babinsa dan anggota Koramil 0820/02 Wonoasih, memberikan sosialiasi kepada peserta lomba juga pengunjung agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M (wajib menggunakan masker, jaga jarak, rajin cuci tangan menggunakan sabun juga menghindari kerumunan serta mobilitas tinggi)

 

No comments