Polsek Mayangan Bubarkan Aksi Balap Liar Saat Lakukan Patroli
Maraknya aksi balap liar di Kota
Probolinggo, langsung ditanggapi dengan cepat oleh jajaran Polsek Mayangan
Polres Probolinggo Kota. Kali ini, aktivitas tersebut dilaksanakan di Jl. Kh.
Hasan Kota Probolinggo tanpa memperhatikan prokes dengan menciptakan kerumunan
saat pandemi. Alhasil, Unit Patroli Polsek Mayangan Polres Probolinggo Kota
kembali membubarkannya.
Kapolsek Mayangan Kompol Eko Hari
S., S. H. bersama dengan anggota Patroli Polsek Mayangan turun langsung untuk
membubarkan kerumunan penonton dan peserta balap liar serta berhasil
mengamankan beberapa kendaraan dari kegiatan tersebut.
“Aksi balap liar yang dilakukan
pada malam hari ini dinilai berbahaya. Hal tersebut karena aksi dilakukan
menggunakan jalan umum” ujar Kapolsek, Sabtu (19/06/21) malam.
Penertiban ini berawal dari
informasi yang diberikan oleh warga kepada Polsek Mayangan karena merasa resah
dengan kegiatan balap liar dan banyaknya pemuda pemudi yang berkumpul tanpa
memperhatikan prokes. Bahkan, banyak peserta dan penonton yang tidak memakai
masker.
Tak hanya itu, lanjut Kapolsek,
selain mengganggu arus lalu lintas, kegiatan tersebut juga sangat riskan sekali
terhadap penyebaran virus covid 19 karena para pemuda yang melihat aksi balap
liar tersebut tidak mengindahkan protokol kesehatan.
“Berbahaya bagi dirinya dan
pengguna jalan lain. Semoga polisi bisa bantu memberikan arahan yang positif
agar para remaja tetap bisa bersenang-senang tanpa harus dengan balap liar
dengan menutup jalan, serta tetap waspada wabah Covid-19,” pinta pinta Kompol
Eko Hari S., S.H. selaku Kapolsek
Mayangan.
Post a Comment