Header Ads

Polsek Mayangan Bubarkan Aksi Balap Liar Saat Lakukan Patroli

Maraknya aksi balap liar di Kota Probolinggo, langsung ditanggapi dengan cepat oleh jajaran Polsek Mayangan Polres Probolinggo Kota. Kali ini, aktivitas tersebut dilaksanakan di Jl. Kh. Hasan Kota Probolinggo tanpa memperhatikan prokes dengan menciptakan kerumunan saat pandemi. Alhasil, Unit Patroli Polsek Mayangan Polres Probolinggo Kota kembali membubarkannya. 

 

Kapolsek Mayangan Kompol Eko Hari S., S. H. bersama dengan anggota Patroli Polsek Mayangan turun langsung untuk membubarkan kerumunan penonton dan peserta balap liar serta berhasil mengamankan beberapa kendaraan dari kegiatan tersebut.

 

“Aksi balap liar yang dilakukan pada malam hari ini dinilai berbahaya. Hal tersebut karena aksi dilakukan menggunakan jalan umum” ujar Kapolsek, Sabtu (19/06/21) malam.

 

Penertiban ini berawal dari informasi yang diberikan oleh warga kepada Polsek Mayangan karena merasa resah dengan kegiatan balap liar dan banyaknya pemuda pemudi yang berkumpul tanpa memperhatikan prokes. Bahkan, banyak peserta dan penonton yang tidak memakai masker.

 

Tak hanya itu, lanjut Kapolsek, selain mengganggu arus lalu lintas, kegiatan tersebut juga sangat riskan sekali terhadap penyebaran virus covid 19 karena para pemuda yang melihat aksi balap liar tersebut tidak mengindahkan protokol kesehatan.

 

 

“Berbahaya bagi dirinya dan pengguna jalan lain. Semoga polisi bisa bantu memberikan arahan yang positif agar para remaja tetap bisa bersenang-senang tanpa harus dengan balap liar dengan menutup jalan, serta tetap waspada wabah Covid-19,” pinta pinta Kompol Eko Hari S., S.H.  selaku Kapolsek Mayangan.

 

No comments