Header Ads

Bantu percepatan Penanganan Covid-19, Polsek Mayangan Bagikan Masker Gratis


Mayangan -  Kepolisian Sektor Mayangan Resor Probolinggo Kota dalam rangka menjaga kamtibmas serta peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai langkah Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Polsek Mayangan personil regu SPKT A Polsek Mayangan menggelar giat Ops Non Yustisi yaitu Bripka Hendra Saputro, Bripka Moh. Hidayat dan Bripda Ichwan Febri, penertiban dan penegakan disiplin protokol kesehatan serta menghimbau dan membagikan masker kepada warga masyarakat di sekitar Pasar Mangunharjo - Kota Probolinggo pada Sabtu, (19/6/2021). 

Petugas membagikan sejumlah masker ±20 masker dan menghimbau masyarakat untuk mematuhi Protokol kesehatan (5 M) wajib memakai masker, sering-sering mencuci tangan, jaga jarak, hindari kerumunan dan kurangi mobilitas. 

Sesuai Inpres No.6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Probolinggo. Tiga Pilar Kecamatan Mayangan dan Kanigaran beserta kelurahan dibawahnya berkomitmen akan menertibkan protokol kesehatan di masing-masing wilayahnya. 

Kapolsek Mayangan Kompol Eko Hari Suprapto, S.H. melalui personel yang melaksanakan giat Ops Non yustisi Bripka Hendra Saputro mengatakan bahwa selama masih pandemi masyarakat dilarang mengadakan acara yang dapat menimbulkan kerumunan warga, " kami sampaikan kepada masyarakat sekitar pasar agar selalu memakai masker, jaga jarak dan hindari berkrumun ", Ujar Hendra. 

"Harapannya dengan masyarakatpatuh protokol kesehatan  virus corona atau COVID-19 dapat segera selesai" Imbuhnya. 

Secara umum Kapolsek Mayangan Kompol Eko Hari Suprapto, S.H. menyampaikan bahwa dalam kegiatan patroli  maupun Ops Non Yustisi Protokol Kesehatan, Polsek Mayangan tidak bosan-bosan untuk mengingatkan kepada masyarakat wajib selalu memakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan hindari krumunan, " Petugas kami selalu menghimbau masyarakat di setiap kegiatan agar selalu menerapkan Protokol kesehatan (5 M) ". Ungkap Kapolsek Eko

Selain mencegah dengan disiplin Protokol Kesehatan Kapolsek Mayangan Kompol Eko Hari Suprapto, S.H. menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuat kegiatan yang sifatnya menimbulkan kerumunan. Tegas Kapolsek. 

Tujuan daripada giat kepolisian yang ada di wilayah hukum Polsek Mayangan yakni adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan serta memutus mata rantai penyebaran  Covid-19 diwilayah hukum Polsek Mayangan, apalagi pasca lebaran yang dikhawatirkan akan meningkatnya jumlah cluster COVID-19 di Kota Probolinggo khususnya wilayah kecamatan mayangan dan kanigaran.

No comments