Header Ads

Satlantas Polres Probolinggo Kota Berikan Himbauan Larangan Mudik Pada Para Wajib Pajak

 


Upaya memberi pemahaman terkait kesadaran untuk tertib berlalu-lintas,disiplin Prokes serta larangan mudik terus dilaksanakan oleh jajaran Polres Probolinggo. Kali ini Satlantas Polres Probolinggo memberikan himbauan tersebut kepada para wajib pajak yang mendatangi Samsat Kota Probolinggo.

 

Melalui Kanit Registrasi dan Identifikasi (KRI), Iptu Andang Wastiono SH, satuan ini mensosialisasikan himbauan atau aturan larangan mudik yang berlaku tahun ini. Selain menginformadikan terkait larangan mudik, dalam kesempatan tersebut juga disampaikan adanya diskon pada layanan yang ada di KB Samsat selama bulan Ramadhan.

 

Agenda sosialisasi larangan mudik dan Diskon Ramadhan oleh KRI Iptu Andang Wastiono ini disampaikan pada sejumlah wajib pajak yang saat itu tengah mengurus keperluannya di KB Samsat (Kantor Bersama Satuan Manunggal Satu Atap) kota Probolinggo, Jumat (23/04/2021).

 

“Kegiatan ini merupakan satu bentuk interaksi dengan warga khususnya para wajib pajak untuk mengetahui terkait larangan mudik yang diberlakukan tahun ini. Selain itu, kami juga menyampaikan info seputar adanya diskon ramadhan yang diberlakukan pada layanan pajak dikantor Samsat.”ujar KRI.

 

Lebih lanjut,Iptu Andang Wastiono menambahkan dengan ada sosialisasi ini diharapkan warga dapat bertambah wawasan pengetahuannya dan lebih siap menerima aturan tersebut. “Diharapkan info ini bisa menambah pengetahuan paa masyarakat, sehingga mereka lebih siap untuk tidak melakukan perjalanan jauh (mudik) selama idul fitri.”tambahnya.

 

Sementara AKP Rony Faslah selaku Kasatlantas Polres Probolinggo kota saat dimintai tanggapan terkait kegiatan tersebut mengatakan “Mudah-mudahan dengan penyampaian himbauan ini, akan dapat dipahami oleh masyarakat demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.”Dan utamakan prokes .ungkap Kasatlantas.

 

 

 

No comments