Header Ads

Polres Probolinggo Kota Bersama Forkopimda Gelar Apel Kesiapan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H

 


Tindak lanjut larangan mudik oleh Pemerintah, Polres Probolinggo Kota menggelar apel gabungan TNI, Polri dan Pemerintah Kota dalam rangka Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Senin (26/04/2021).

 

Apel kesiapan dipimpin Walikota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin, dihadiri Kapolres Probolinggo Kota AKBP R.M Jauhari S.H., S.I.K., M.Si, Dandim 082o Letkol Inf Imam Wibowo, Bupati Probolinggo, diwakili Kakesbangpol, Ugas Irwanto, S.Sos, M.Si,  Komandan Sub Den Pom TNI V / 3-1,  Kasat Pol PP Kota Probolinggo,  Kepala Dinas Perhubungan Kota Probolinggo, Kepala Dinas Kesehatan Kota Probolinggo, Kepala BPBD Kota Probolinggo, Ketua PCNU Kota Probolinggo, Ketua Senkom, Ketua Orari, Ketua Kokam serta para PJU Polres dan Kapolsek jajaran Res Probolinggo Kota.

 

Dalam apel tersebut, Walikota menyampaikan amanat Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta. Beberapa hal yang disampaikan diantaranya bahwa Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan Adendum Surat Edaran nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama Bulan Ramadhan 1442 H terhitung mulai tanggal 22 April s.d. 24 Mei 2021, sehingga dengan adanya aturan tersebut maka pelarangan mudik lebaran secara resmi sudah diberlakukan.

 

Kebijakan tersebut dilaksanakan dalam rangka antisipasi terjadinya lonjakan pertambahan angka penyebaran covid-19 pada libur lebaran tahun 2021. Dalam rangka mendukung kebijakan pelarangan mudik tersebut Polda Jatim telah melaksanakan beberapa kegiatan antara lain Operasi Keselamatan Semeru 2021 mulai tanggal 12 s.d. 25 April 2021 dengan tujuan untuk mensosialisasikan larangan mudik lebaran tahun 2021, selanjutnya melaksanakan giat mulai tanggal 26 April s.d. 5 Mei 2021 dengan tujuan untuk melakukan penyekatan di beberapa lokasi perbatasan baik di kab/kota maupun provinsi.

 

Puncak dari kegiatan dukungan Polda Jatim terkait pelarangan mudik lebaran tersebut akan dilaksanakan Operasi Ketupat Semeru 2021 dengan menyiapkan 7 titik penyekatan antar provinsi baik dengan Jateng maupun Bali.

 

Selain itu Polda Jatim dan satwil jajaran menyiapkan 20 titik penyekatan yang dibagi menjadi 7 rayon meliputi Surabaya Raya, Malang Raya, Tapal Kuda, Tuban Raya, Bojonegoro Raya, Madiun Raya, Blitar Raya dan Madura Raya. Tujuan dari kegiatan tersebut diharapkan dapat meminimalisir/ meniadakan kegiatan rencana mudik oleh sebagian masyarakat demi mencegah penularan Covid-19.

 

 “ Kegiatan apel ini untuk mengecek kesiapan seluruh personil gabungan Polres, Kodim dan Pemkot untuk mengamankan kebijakan Pemerintah terkait larangan mudik sehingga pelaksanaannya berjalan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan yang diharapkan yakni pencegahan penyebaran Covid-19 “ jelas Habib Hadi

 

Usai membacakan amanat Kapolda Jatim, Walikota selaku Pimpinan Apel bersama Kapolres, Dandim 0820 dan unsur Pimpinan melakukan pemeriksaan pasukan dan juga ranmor Patroli serta memberikan support kepada anggota yang akan bertugas melakukan penyekatan dilapangan

 

 

 

No comments