Header Ads

Upaya Pengendalian Covid-19, Tiga Pilar Mayangan Bagi Masker Gratis

Kanigaran - Kegiatan Kepolisian Sektor Mayangan Resor Probolinggo Kota dalam rangka menjaga kamtibmas serta peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai langkah Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Polsek Mayangan 3 Pilar Kelurahan Sukoharjo tampak lengkap Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas melaksanakan Ops Yustisi yaitu penertiban protokol kesehatan dan pembagian masker kepada pengendara yang hendak mengisi bahan bakar di SPBU Sukoharjo Jl. KH. Hasan Kota Probolinggo pada Selasa, (2/3/2021). 

Sesuai Inpres No.6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Probolinggo, 

Plh. Kapolsek Mayangan AKP Suharsono, S.H., M.M. melalui Bhabinkamtibmas Sukoharjo Bripda Dedi mengatakan bahwa 3 pilar Sukoharjo bahu membahu dengan masyarakat untuk bersama meningkatkan disiplin tertib protokol kesehatan, "Dengan kami berikan himbauan tentang protokol kesehatan dan kami bagi-bagikan masker agar masyarakat semakin hari semakin disiplin protokol kesehatan." Ujar Bripda Dedi. 

"Harapannya dengan kegiatan tersebut mampu memberikan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan diri maupun orang lain dilingkungan sekitarnya agar terhindar dari dampak pandemi COVID-19" Imbuhnya. 

Menurut PLH Kapolsek Mayangan AKP Suharsono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan hari ini adalah menjadi target kegiatan PPKM MIKRO kelurahan dalam rangka menekan angka pasien terkonfirmasi COVID-19 di masing-masing kelurahan.

"Kami juga ditingkat polsek, kecamatan dan koramil juga melaksanakan kegiatan sedemikian rupa guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dalam giat ops yustisi". Tambah PLH Kapolsek Mayangan itu. 

" Bersama Tiga Pilar Kecamatan dan kelurahan kami siap lawan Covid-19 dengan lebih menertibkan protokol kesehatan diwilayah". Pungkasnya. 

Tujuan daripada giat kepolisian terpadu dengan  Tiga Pilar yang ada di wilayah Kecamatan Mayangan dan Kanigaran adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan serta memutus mata rantai penyebaran  Covid-19 diwilayah hukum Polsek Mayangan.

No comments