Header Ads

Bersama Muspika Tongas, Personil Hadiri Sosialisasi PPKM Mikro

Polsek Tongas -  Muspika Tongas Melaksanakan Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berskala Mikro (PPKM-BM) kepada para Relawan KTS dan Petugas PPKM di Desa Tambakrejo Kecamatan Tongas, Selasa(02/03/2021). 

Kapolsek Tongas Iptu Gendut Wijayanto bersama Camat Tongas Bapak Abd. Ghafur serta Babinsa Tambakrejo Serda I Made Nengah dan Kepala Desa Tambakrejo Sdr. Arifin mensosialisasikan PPKM-BM bahwa Kegiatan PPKM ini merupakan pengganti PSBB yang dilakukan ditingkat paling rendah pemerintahan yaitu RT dan RW. 

Selaku Bapak Camat menjelaskan bahwa "Sesuai arahan presiden, Mendagri, Kemendes, Bupati bahwa kegiatan PPKM ini ditujukan untuk menekan angka penyebaran covid-19 yang mana dilakukan berskala MIKRO di tingkat Rt dan Rw yang mana apabila terdapat masyarakat yang terkonfirmasi positif covid-19 bisa di lakukan lockdown tingkat Rt dan Rw supaya tidak sampai ada penularan yang lebih luas." Jelas Bapak Camat Tongas. 

Setelah Bapak Camat memberikan penjelasan Kapolsek Tongas juga menyampaikan bahwa PPKM BM ini merupakan pengganti PSBB yang sebelumnya dilaksanakan di jalan raya atau tempat-tempat rawan akan adanya penyebaran covid-19 sekarang dilaksanakan di setiap Desa yang dilakukan ditingkat Rt dan Rw. 

"PSBB yang masih kurang efektif dan masih banyak masyarakat yang begitu kurang faham akan bahayanya virus covid-19 maka sesuai petunjuk Kemendagri dibentuk PPKM BM pengganti PSBB bahwa dengan adanya PPKM berskala mikro bisa mencegah penularan covid-19 di Desa-desa. Sebab penyebaran covid-19 tidak memandang siapapun." Ujar Kapolsek Tongas. 

"Mari kita bersama-sama dengan para Petugas PPKM dan Relawan KTS mengupayakan Kegiatan PPKM BM dan juga KTS (Kampung Tangguh Semeru) yang merupakan bentuk ikhtiar kita dalam menjaga keselamatan masyarakat dari penyebaran covid-19". Pungkasnya.

No comments