Header Ads

Arus Lalin Jembatan Kedungasem Kota Probolinggo, Ini Kata Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota

 


Arus lalu lintas (lalin) di jembatan Kedungasem di Jalan KH Hasan Genggong, Kota Probolinggo, yang menghubungkan Probolinggo dengan Kabupaten Lumajang, ditutup mulai Senin (29/03/2021).

 

Meski ditutup, namun kendaraan roda dua dan pejalan kaki masih bisa lewat. Mengingat jalan belum ditutup total, dengan alasan jembatan belum dibongkar. Jika jembatan dibongkar, jalan akan ditutup untuk seluruh kendaraan dan pejalan kaki.

 

Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota AKP Roni Faslah menyebutkan pihaknya sudah memasang banner pemberitahuan penutupan jalan KH Hasan genggong, berikut jalur alternatifnya di beberapa titik.

 

Seperti di pertigaan Jorongan, Ketapang, perempatan Pilang dan pertigaan Wiroborang serta di dekat jembatan Kedungasem.

 

Pihaknya juga memasang rambu atau tanda penunjuk arah jalur alternative, berikut gambarnya. Disebutkan, kendaraan truk dan bus atau kendaraan besar lainnya, yang dari arah timur (Situbondo-Banyuwangi) dari jalan Panglima Sudirman, belok kanan di pertigaan Wiroborang.

 

Lewat di Jalan Raden Wijaya, Jalan Anggrek (Jalan Lingkar Utara) lalu lewat di Jalan Soekarno Hatta.

 

Sedang kendaraan dari arah barat (Malang-Surabaya) yang hendak ke Lumajang atau Jember, bisa belok kanan di pertigaan Ketapang lewat Jalan Raya Bromo, Prof. Hamka, Jalan Ir. Sutami, Simpang 3 Jorongan – Jalan Raya Leces. Jika hendak ke Situbondo atau Banyuwangi di pertigaan ketapang terus ke timur lewat Jalan Soekarno-Hatta.

 

“Sampai di pertgaan pilang belok kiri lewat jalan Anggrek atau JLU), Raden Wijaya dan belok kiri lewat di jalan Panglima Sudirman,” jelas Kasat Lantas kepada tim Tribratanews, Rabu (30/03/2021) siang.

 

Sedang untuk mobil pribadi, mobil penumpang umum (MPU) dan sepeda motor dari arah timur (Situbondo-Banyuwangi) bisa lewat jalan kota atau kabupaten. Yakni Jalan Panglima Sudirman – Jalan Hasan Genggong – Jalan Sunan Ampel – Bundaran Serang – Jalan Mastrip – Simpang 4 Wonoasih – Jalan Ir. Sutami.

 

Untuk kendaraan yang dari arah timur (Banyuwangi-Situbondo juga bisa lewat jalaur kabupaten. Dari jalan raya Dringu, di pertigaan Sinto belok kanan atau ke Selatan menuju Simpang 3 Embong Miring lalu belok kanan ke Barat lewat Jalan Raya Leces.

 

“Jalur alternatif ini berlaku mulai hari ini hingga tujuh bulan ke depan,” jelas AKP Roni.

 

Kepala Dishub Agus Effendi akan berkoordinasi dengan Satlantas terkait kendaraan yang lewat di jalan yang bukan jalur alternatif.

 

Misalnya kendaraan besar yang lewat pertigaan Pasar

Kronong ke selatan, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Basuki Rahmat (Jalur Kota).

 

“Kami akan berkoordinasi dengan Satlantas. Kalau lewat jalur kota kan melanggar. Biar Satlantas yang menindak,” katanya singkat.

No comments