Header Ads

Puluhan Pembalap Liar Di Kota Probolinggo Berikrar Untuk Tertib Berlalu - Lintas

 


Puluhan pembalap liar yang terjaring saat razia di Jalan Gusdur, Kelurahan Pulang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo beberapa waktu lalu diharuskan melakukan ikrar saat mengambil motor yang disita oleh petugas.

 

"Kita menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya anak muda menyadari betul bahwa perbuatan yg dilakukan adalah salah dan dapat merugikan orang lain dan dirinya sendiri. Taati aturan peraturan yang ada dan juga lengkapi kendaraan sesuai dengan spekteknya," kata Kapolresta Probolinggo, AKBP R.M Jauhari S.H., S.I.K., M.Si pada tim Tribratanews, Kamis (28/01/2021).

 

Lebih lanjut, kapolres juga mengatakan ini adalah momen yagn dilakukan polres Probolinggo Kota dalam menjaga ketertiban berlaku lintas kemudian komitmen serta menindaklanjuti komplain atau masukan dari warga masyarakat terkait dengan adanya aksi balap liar di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota.

 

Sementara itu, “R”, salah satu perwakilan Ikrar tertib berlalu lintas berjanji tidak akan melakukan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat lagi.

 

"Saya berjanji tidak akan balapan liar lagi dan akan tertip berlalu lintas, serta tidak memakai knalpot brong pada kendaraan bermotor," pungkasnya.

 

Diketahui, sebanyak 42 motor protolan akhirnya diserahkan kembali oleh Polres Probolinggo Kota pada pemiliknya dengan syarat membawa surat-surat lengkap dan motor dikembalikan sesuai standart.

 

Selain itu, para pemilik motor yang terjaring saat lakukan aksi balap liar tersebut diharusnya berirkar tertib berlalu lintas di depan Kapolres Probolinggo Kota AKBP R.M Jauhari

 

 

 

 

 

 

 

 

No comments