Header Ads

Operasi Yustisi tongas Kembali Sasar Warga Yang Tak Patuh Prokes

Polsek Tongas - Kepolisian Sektor Tongas bersama Koramil Tongas, Satpol PP, Satgas covid-19 dan Dinas kesehatan kecamatan Tongas kembali melakukan operasi yustisi dalam penanganan Covid-19 di AKR Tongas Desa Tambakrejo Kecamatan Tongas, Kamis (07/01/2021).

 

Kegiatan Operasi Yustisi dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Lantas Polsek Aipda Moh. Ilham operasi yustisi mengarah kepada pengendara R2 dan R4 yang mau mengisi BBM maupun melintas.

 

“Sasaran dalam giat operasi yustisi adalah para pengendara R2 dan R4 yang tidak menggunakan masker, Nantinya akan diberikan masker serta sanksi supaya pelanggar prokes menyadari dan tidak mengulanginya lagi.” ujar Aipda Moh. Ilham.

 

Dijelaskan, bahwa tujuan dilaksankannya Operasi Yustisi atau razia masker agar masyarakat dapat disiplin mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari virus corona yang mana penyebarannya semakin luas dan banyak yang sudah terpapar atau terjangkit virus covid-19.

 

“Ini untuk memastikan bahwa masyarakat dapat disiplin mentaati dan menerapkan peraturan pemerintah tentang pencegahan penyebaran virus Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Tongas. Dalam giat Ops Yustisi razia masker sedikitnya ada 7 orang melanggar. Seluruh pelanggar diberikan sanksi berupa pengucapan janji dan teguran lisan.” jelas Ps. Kanit Lantas Polsek Tongas.

Kapolsek Tongas Iptu Gendut Wijayanto saat ditemui di Mako Polsek Tongas menjelaskan bahwa kegiatan operasi yustisi dilakukan untuk menekan angka penularan wabah virus covid-19 yang semakin meningkat.

 

"Operasi Yustisi dilakukan untuk mencegah dan menekan penyebaran virus covid-19 di wilayah Kecamatan Tongas yang mana banyak masyarakat yang terpapar. Maka dari itu operasi yustisi dilakukan setiap hari guna menurunkan dan menyadarkan masyarakat untuk selalu mentaati protokoler kesehatan dan saya menjelaskan kepada para personil yang melaksanaka Ops yustisi harus bersikap santun dan humanis." Ujar Iptu Gendut Selaku Kapolsek Tongas.

 

No comments