Upaya Putus Rantai Covid-19, Tiga Pilar Sumberasih Gencar Laksanakan Operasi Yustisi
Tidak ada kata jenuh untuk terus
mensosialisasi dan mematuhi protokol kesehatan tersebut seperti yang
dilaksanakan oleh Polsek Sumberasih Polres Probolinggo kota, Koramil 0820/06
Sumberasih serta Satpol PP Kecamatan Sumberasih yang semakin gencar memberikan
sangsi berupa teguran tertulis dan Lisan kepada masyarakat yang masih melakukan
pelanggaran terhadap protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Seperti yang terlihat pada pagi ini
ditengah kesibukan para personil Polsek Sumberasih Polres Probolinggo Kota,
Koramil 0820/06 Sumberasih dan Satpol PP Kecamatan Sumberasih tetap
melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi guna untuk melakukan penindakan terhadap
Masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan khususnya masyarakat yang
tidak menggunakan masker. Rabu (02/12/2020)
Kegiatan Operasi Yustisi ini
dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Intruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020
tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam
pencegahan dan pengendalian Covid 19 serta Pergub Nomor 53 tahun 2020 tentang
protokoler kesehatan guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
Kegiatan yang dipimpin oleh Camat
Sumberasih Wiwit Suryaningsih, S.STP.MM tersebut selain melaksanakan penindakan
pelanggar Protokol Kesehatan, juga akan menyampaikan himbauan kepada masyarakat
untuk mematuhi Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah.
“Dalam kegiatan Operasi Yustisi
diwilayah Kecamatan Sumberasih kali ini masih dalam bentuk Sangksi yang berupa
membuat surat pernyataan tertulis serta diberikan masker untuk dipakai seharii-hari
,” ucap Camat Sumberasih.
Kapolsek Sumberasih Polres
Probolinggo kota IPTU Suyanto, S.H saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa Operasi
Yustisi dalam rangka penegakan hukum Protokol Kesehatan terhadap masyarakat
dilaksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 yang hingga kini
masih menjadi momok bagi warga.
“Walaupun sangsi berupa denda
maupun kerja sosial belum dilaksanakan namun kami berharap agar masyarakat dan
pemilik usaha untuk lebih mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari
sanksi denda dan sanksi administratif yang dilaksanakan oleh tim gabungan dari
Kabupaten Probolinggo,” pungkas Kapolsek Sumberasih IPTU Suyanto, SH
Post a Comment