Header Ads

Upaya Putus Rantai Covid-19, Tiga Pilar Sumberasih Gencar Laksanakan Operasi Yustisi

Tidak ada kata jenuh untuk terus mensosialisasi dan mematuhi protokol kesehatan tersebut seperti yang dilaksanakan oleh Polsek Sumberasih Polres Probolinggo kota, Koramil 0820/06 Sumberasih serta Satpol PP Kecamatan Sumberasih yang semakin gencar memberikan sangsi berupa teguran tertulis dan Lisan kepada masyarakat yang masih melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah.

 

Seperti yang terlihat pada pagi ini ditengah kesibukan para personil Polsek Sumberasih Polres Probolinggo Kota, Koramil 0820/06 Sumberasih dan Satpol PP Kecamatan Sumberasih tetap melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi guna untuk melakukan penindakan terhadap Masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan khususnya masyarakat yang tidak menggunakan masker. Rabu (02/12/2020)

 

Kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Intruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19 serta Pergub Nomor 53 tahun 2020 tentang protokoler kesehatan guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

 

Kegiatan yang dipimpin oleh Camat Sumberasih Wiwit Suryaningsih, S.STP.MM tersebut selain melaksanakan penindakan pelanggar Protokol Kesehatan, juga akan menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah.


 

“Dalam kegiatan Operasi Yustisi diwilayah Kecamatan Sumberasih kali ini masih dalam bentuk Sangksi yang berupa membuat surat pernyataan tertulis serta diberikan masker untuk dipakai seharii-hari ,” ucap Camat Sumberasih.

 

Kapolsek Sumberasih Polres Probolinggo kota IPTU Suyanto, S.H saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa Operasi Yustisi dalam rangka penegakan hukum Protokol Kesehatan terhadap masyarakat dilaksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 yang hingga kini masih menjadi momok bagi warga.

 

 

“Walaupun sangsi berupa denda maupun kerja sosial belum dilaksanakan namun kami berharap agar masyarakat dan pemilik usaha untuk lebih mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari sanksi denda dan sanksi administratif yang dilaksanakan oleh tim gabungan dari Kabupaten Probolinggo,” pungkas Kapolsek Sumberasih IPTU Suyanto, SH

No comments