Tiga Pilar Mayangan Gencar Laksanakan Operasi Yustisi
Kepolisian Sektor Mayangan Resort
Probolinggo Kota dalam rangka menjaga kamtibmas serta peningkatan disiplin dan
penegakan hukum protokol kesehatan sebagai langkah Pencegahan dan Pengendalian
Covid-19 di wilayah hukum Polsek Mayangan bersama dengan Tiga Pilar laksanakan
Operasi Yustisi di sekitar Jl. Ikan Kerapu Kota Probolinggo pada Senin,
(07/12/2020) .
Sesuai Inpres No.6 Tahun 2020 tentang
Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan
dan Pengendalian Covid-19, dalam
kegiatan tersebut mendapatkan hasil beberapa orang pelanggar baik pengguna R2
maupun masyarakat sekitar di dapati tidak memakai masker dan diberikan sanksi
berupa teguran lisan dan mengucapkan janji akan menggunakan masker pada saat
keluar rumah serta diberikan masker oleh petugas.
Kapolsek Mayangan Kompol Bambang
Ponco Utomo,S.H. melalui Ps. Panit Binmas Polsek Mayangan Aiptu Gatot yang saat
itu sedang melaksanakan penegakan disiplin wajib masker.
"Dengan jumlah pelanggar tidak
memakai masker yang semakin hari semakin menurun dapat diartikan bahwa
kesadaran masyarakat kita sudah mulai meningkat akan pentingnya protokol
kesehatan" Ujar Aiptu Gatot.
Menurut Kapolsek Mayangan bahwa
dalam kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan himbauan wajib masker
dilakukan secara persuasif dan humanis.
"Untuk tingkat wilayah sekitaran
kecamatan mayangan dan kanigaran sementara hanya sanksi sosial seperti
mengucapkan Pancasila, bersih-bersih lingkungan sekitarnya dan berjanji untuk
selalu memakai masker kemanapun diluar rumah ". Ungkap Kapolsek
Kapolsek juga menambahkan walaupun
begitu bagi masyarakat mayangan dan sekitarnya Ops Yustisi dapat menurunkan
pelanggar protokol kesehatan dan meningkatkan kesadaran mereka akan pentingnya
protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Tujuan daripada giat Ops Yustisi
Tiga Pilar TNI-POLRI dan Pemerintah Daerah adalah untuk meningkatkan kesadaran
masyarakat dalam rangka turut serta mencegah penyebaran Virus Covid-19
diwilayah hukum Polsek Mayangan.
Post a Comment